Berita Kriminal Empat Lawang
2 Pria di Empat Lawang Bawa Ganja 250 Gram, Sempat Dibuang ke Pinggir Jalan
Dari kedua tersangka telah kami amankan paket ganja yang dibungkus plastik seberat 250 gram, satu unit motor dan satu unit handphone
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Satnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan Mardinata dan Muhamad Rizki warga kabupaten Lahat yang kedapatan membawa ganja sebanyak 250 gram.
Mardinata dan Rizki dicegat dan ditangkap pada Kamis (22/03/2021) saat melintas di jalan Lintas Sumatera Empat Lawang-Lahat, kelurahan Tanjung Kupang, Tebing Tinggi, Empat Lawang setelah melakukan transaksi.
"Proses pencegatan dan penangkapan kami lakukan setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat bahwa di Tanjung Beringin ada transaksi narkotika jenis ganja," ungkap Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Wanda Dhira Bernard.
Saat penangkapan berlangsung kedua tersangka sempat membuang barang bukti ke pinggir jalan dan berusaha untuk kabur, akan tetapi keduanya diringkus dan diamankan.
"Barang bukti sempat di buang ke pinggir jalan, kemudian mencoba untuk kabur, akan tetapi keduanya berhasil diringkus," ujar Wanda.
Dari kedua tersangka Satnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja dengan berat 250 gram, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
"Sementara ini dari kedua tersangka telah kami amankan paket ganja yang dibungkus plastik seberat 250 gram, satu unit motor dan satu unit handphone," kata Wanda Dhira Bernard.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Rumdin Ketua DPRD Sumsel Ini Dijadikan Rumah Aspirasi Budaya, Begini Penjelasan Anita Noeringhati
Baca juga: Kejati Sita 2 Mobil Mewah Eddy Hermanto, Sebelumnya 7 Bangunan, Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/dua-pemuda-di-empat-lawang-bawa-ganja-250-gram.jpg)