Kantor Dinas PMPTSP Muratara Disegel
Kantor Dinas PMPTSP Muratara Lumpuh Disegel, Wakil Ketua I DPRD : Jangan Berlarut-larut
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Amri Sudaryono menyayangkan adanya kantor dinas disegel TKS karena belum gajian.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Amri Sudaryono memberikan tanggapan tentang Kantor Dinas PMPTSP Muratara Disegel TKS.
Dalam surat edaran itu tertulis pembayaran honor TKS untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2021 berdasarkan surat perjanjian kerja di masing-masing OPD dengan besaran sama seperti bulan Desember 2020.
"Kami sesuai instruksi bupati itu, walaupun kami diberhentikan, tapi hak kami harus tetap dibayar, tapi sampai sekarang belum dibayar," kata narasumber.
Sementara Kepala Dinas PMPTSP Muratara, Irawan Dwi Tjahyadhie dihubungi via telepon belum bersedia memberikan penjelasan.
Dia buru-buru ingin memutuskan sambungan telepon seraya menyebut dirinya sedang berada di luar daerah.
"Aku sedang di Palembang, sedang rapat," ujar Irawan singkat.