Bersama Selingkuhan, Istri Jadi Otak Pembunuhan Suami, Terjadi di Atas Ranjang, Sempat Pakaikan Baju
Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu.
TRIBUNSUMSEL.COM - Demi hidup bersama sepupu suami, seornag istri tega bunuh suami sendiri di Bantul, Yogyakarta.
Tragisnya, sang istri inisial KL (30) jadi otak pembunuhan orang yang sudah menikahinya secara sah itu.
Tak sendiri, KL mengajak selingkuhannya yang tak lain adalah saudara sang suami untuk menghabisi korban.
Peristiwa itu terjadi saat KL dan suaminya bernama Budiyantoro (38) melakukan hubungan intim.
Tepatnya pada Selasa (30/3/2021) silam.
Satreskrim Polres Bantul menguak fakta baru terkait pembunuhan yang jenazah korbannya dibuang di kawasan Sedayu itu.
Dari hasil penyidikan aparat kepolisian, kasus pembunuhan yang menimpa Budiyantoro (38) tersebut diotaki oleh istrinya sendiri berinisial KL (30).
Aksi pembunuhan tersebut dipicu cinta segitiga antara istri korban dengan sepupu korban berinisial NK (22).
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan hasil penyidikan awal kepada tersangka belum maksimal, karena tersangka menutupi kejadian sebenarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terkuaklah tersangka lain.

"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30). Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).
Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.
Rencana pembunuhan tersebut telah dikomunikasikan melalui pesan singkat.
Tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 dan menyelinap masuk ke rumah korban.
Tersangka menunggu korban dan istrinya pulang.
"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan.
Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"terangnya.
Ternyata istri korban membantu melancarkan pembunuhan tersebut.
Baca juga: Di Atas Ranjang Suami Teriak Minta Tolong, Istri Malah Bungkam Mulutnya, Ternyata Otak Pembunuhan
Saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI membungkam mulut korban.
Setelah korban dipastikan meninggal, kedua tersangka memakaikan baju korban.
Setelah itu korban dibungkus dengan sprei dan mayatnya diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.
"Tersangka KI meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban.
Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu.
Tersangka NK juga membuang barang buktu lain di tempat yang berbeda,"ujarnya.
Untuk motif pembunuhan, AKP Ngadi menyebut karena cinta segitiga. Sebab KI dan NK memiliki hubungan khusus di belakang korban.
Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Maut, Istri jadi Otak Pembunuhan Suami, Dieksekusi saat Berhubungan Intim
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul.
Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Baca juga: Bu Kadus Dibunuh di Depan Putri Semata Wayangnya, Pembunuh Akhirnya Terkuak, Cor Beton jadi Pemicu
(Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)