Terungkap di Sidang, Rizieq Shihab Reaktif Covid-19 saat Dibawa ke RS UMMI Bogor, Ada Rasa Meriang

Saat tiba di rumah Rizieq, dirinya diberikan informasi oleh pihak keluarga bahwa eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sempat merasa meriang.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap layar youtube Front TV
Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab 

"Dia (Rizieq) menyampaikan bahwa mau dirawat di RS UMMI karena dekat dari kediamannya di Sentul. Sesuai dengan keterangan yang ada, beliau masuk ke Rumah Sakit UMMI hari Rabu malam sekitar diatas jam 10 malam," tukasnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Rabu (21/4/2021) kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus hasil swab test palsu di RS UMMI dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berjumlah enam orang.

Dalam hal ini saksi yang dihadirkan yakni, Dokter Sarbini Abdul Murad selaku Presidium MER-C; Dokter Hadiki Habib selaku relawan MER-C sekaligus dokter di RSCM; Dokter Fransiska selaku relawan MER-C; Dokter Fariz Najib selaku dokter jaga di RS UMMI Bogor; Dokter Nerina Maya Kartiva selaku Dokter perawat RS UMMI dan Dokter Nuridiyah Indra Sari petugas Lab di RSCM.

Dalam perkara yang teregister No. 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Rizieq diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rizieq Shihab Reaktif Covid-19 saat Dibawa ke RS UMMI, Ini Kata Dokter yang Memeriksa

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved