Kisah Bocah 3 Tahun Bertingkah Laku Aneh, Dinyatakan Positif Narkoba, Terungkap Penyebabnya
Kisah Bocah 3 Tahun Bertingkah Laku Aneh, Dinyatakan Positif Narkoba, Terungkap Penyebabnya
Editor:
Slamet Teguh
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (A) dari Children Act 2001, yang membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda RM 50.000 atau keduanya jika terbukti bersalah.
Juga Pasal 14 (1) dari Undang-Undang Obat Berbahaya 1952, yang membawa hukuman maksimal tiga tahun penjara atau denda RM10.000 atau keduanya jika terbukti bersalah.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 3 Tahun Dinyatakan Positif Narkoba, Bertingkah Laku Aneh hingga Polisi Buru Ayah Tiri Korban