Joseph Paul Zhang Berbohong, Anak Buah Yasonna Laoly Ungkap Fakta Ini Soal Status Warga Negaranya
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan hingga saat ini belum menerima permohonan pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jozeph
TRIBUNSUMSEL.COM -- Joseph Paul Zhang Berbohong, Anak Buah Yasonna Laoly Ungkap Fakta Ini Soal Status Warga Negaranya
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan hingga saat ini belum menerima permohonan pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jozeph Paul Zhang.
Hal itu disampaikan Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum dan Umum (AHU) Kemenkumham,
Baroto yang menyebut belum menerima data permohonan kehilangan status WNI tersebut.
"Kalau dari data belum ada," tutur Baroto dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Baroto menyebut pelepasan status WNI harus berdasarkan permohonan yang diajukan pada Ditjen AHU.
Namun mengacu pada data Ditjen AHU, sampai saat ini tidak ditemukan permohonan dari Jozeph Paul Zhang atau pemilik nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono.
Baca juga: Nasib Joseph Paul Zhang Usai Viral, Sang Youtuber Tetap Bisa Dijerat UU ITE Meski di Luar Negeri
Baca juga: Tangis Nathalie Holscher Bawa Dua Koper Besar Keluar dari Rumah Sule, Sedih Tinggalkan 4 Anak Lina
Baca juga: Innalilahi, Adu Kambing Avanza vs Fuso Sebabkan Penumpang Tewas
"Kehilangan kan basisnya permohonan, nah ini permohonan tidak pernah ada," ungkap dia. Sebagai informasi,
Bareskrim Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Shindy Paul Soerjomoljono atau Jozeph Paul Zhang yang merupakan tersangka perkara penistaan agama.
Kepala Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, status DPO itu kemudian akan diserahkan pada Interpol.
Ramadhan menjelaskan saat ini Jozeph sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangka melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU Informssi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156 huruf a KUHP.
Identitas Asli Jozeph Paul Zhang.
Nama Jozeph Paul Zhang mendadak jadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral.
Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.
Belakangan, diketahui Jozeph bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara, Senin (19/4/2021).
Angga juga mengatakan, berdasarkan data perlintasan, Jozeph terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 2018.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata dia.
Polisi telusuri
Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Berdasarkan penelusuran penyidik polisi, saat ini Jozeph diduga berada di Jerman.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman. "Sudah ada komunikasi dengan atase kepolisian yang ada di Jerman.
Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Selanjutnya, penyidik akan segera merilis Jozeph dalam daftar pencarian orang (DPO). DPO itu kemudian akan diserahkan ke Interpol.
"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan DPO. DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan DPO ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," ujar Rusdi.
Sebelum Viral Menurutnya, Jozeph memenuhi unsur pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156 huruf a KUHP.
Baca juga: Hari Ini Jaksa Baca Dakwaan Eks Mensos Juliari Batubara, Akankah Saat Tuntutan Juliari Dihukum Mati?
Baca juga: 21 Gambar & Ucapan Selamat Hari Kartini 21 April, Bisa Jadi Status WA, FB, IG dan Twitter
Baca juga: 21 Gambar & Ucapan Selamat Hari Kartini 21 April, Bisa Jadi Status WA, FB, IG dan Twitter
Rusdi memaparkan, penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi ahli dalam kasus ini. Saksi ahli yang diperiksa adalah ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga berkomunikasi dengan Pemerintah Hong Kong dan Jerman untuk mencari Jozeph.
Namun, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyatakan, pihaknya belum mendapat informasi apa pun terkait keberadaan Jozeph Paul, baik di Hong Kong maupun di Jerman.
Yang pasti, Kemenlu terus berupaya membantu kepolisian untuk menemukan Jozeph. "Kemenlu kan sifatnya membantu upaya hukum pihak kepolisian," ujar Faiza.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Jozeph Paul Zhang, Nama Asli Terungkap hingga Mengaku Sudah Bukan WNI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/04/20/06363161/fakta-terbaru-jozeph-paul-zhang-nama-asli-terungkap-hingga-mengaku-sudah?page=all.
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Diamanty Meiliana
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L