Di Atas Ranjang Suami Teriak Minta Tolong, Istri Malah Bungkam Mulutnya, Ternyata Otak Pembunuhan
AKP Ngadi mengatakan KI membunuh saat Budiyantoro sedang melakukan hubungan badan di ranjang.
"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.
"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat," imbuh AKP Ngadi dikutip dari Tribun Jogja.
Saat Nur Kholis beraksi, KI tak tinggal diam.
KI bahkan membungkam mulut Budiyantoro saat teriak minta tolong.
Budiyantoro yang sudah tidak berdaya lalu dibungkus dengan kain seprai.
Setelah itu mayat diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.
"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku N untuk membuang mayat korban.
Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam," kata Ngadi.
Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan jalan membuang mayat korban di Kapanewon Sedayu.
Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul.
Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Maut, Istri jadi Otak Pembunuhan Suami, Dieksekusi saat Berhubungan Intim
Kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.