Ramadhan 2021

Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online 2021 di Baznas, Ini Pilihan Metode Pembayaran

Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan pembayaran zakat fitrah tidak dilakukan secara tatap muka tetapi bisa dilakukan digital secara online

Editor: Wawan Perdana
Baznas
Untuk pembayaran zakat fitrah online 2021 bisa dilakukan melalui baznas.go.id 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan pembayaran zakat fitrah tidak dilakukan secara tatap muka tetapi bisa dilakukan digital secara online.

Presiden Joko Widodo saat menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta beberapa hari lalu menjelaskan, zakat juga bisa dibayarkan secara daring.

Menurut Jokowi, berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan saudara-saudaranya, terutama para mustahik.

Untuk pembayaran zakat secara online bisa dilakukan melalui baznas.go.id.

Caranya :

1. Masuk ke laman https://baznas.go.id/id/zakat-fitrah

2. Pilih Bayar Zakat

3. Pilih Jenis Zakat Fitrah dan Jumlah Jiwa. Nanti Nominal yang harus dibayar akan muncul otomatis

4. Kemudian isi identitas diri mulai dari nama, nomo telepon, hingga alamat email.

5. Lanjut Metode Pembayaran :

Online Payment : Gopay, Ovo, Dana, ShoopeePay, LinkAja, Jenius Pay

Over The Counter : Indomaret

Bill Payment : Bank Mandiri

Virtual Account : BCA, BNI, Permata

Kartu Kredit

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved