Aksi Nakal Oknum PNS Memperkaya Diri Terbongkar, Tipu Tenaga Honorer hingga Dapat Miliaran Rupiah
Tersangka ditangkap menurut Bambang atas laporan dua korban yakni Suk dan Uj, tenaga honorer di Pangandaran.
TRIBUNSUMSEL.COM, CIAMIS – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga memperkaya diri sendiri dengan cara menipu belasan tenaga honorer.
Peristiwa ini terjadi di Pangandaran, Jawa Barat.
Adalah MSP (57) alias D oknum PNS pejabat di Kementrian Agama di Jakarta sang penipu itu.
Diperkirakan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 2 miliar.
MSP dibekuk di rumahnya di kawasan Cipete Selatan Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan usai salat Subuh Minggu (18/4) sekitar pukul 04.30 oleh tim Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis.
Kini MSP mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami masih terus mendalami kasus dengan tersangka MSP ini,” ujar Kanit Resmob Polres Ciamis Aiptu Bambang Siswo Suroso kepada Tribun Rabu (21/4).
Tersangka ditangkap menurut Bambang atas laporan dua korban yakni Suk dan Uj, tenaga honorer di Pangandaran.
“Kami hanya menangani dua LP (laporan perkara) dari kedua korban tersebut,” katanya.
Lebih jauh kata Bambang, dari korban Suk ada 6 saksi yang sudah dimintai keterangan.
Sementara dari korban Uj sudah ada 4 saksi yang dimintai keterangan.
Ke-10 saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut menurut Bambang sebenarnya juga adalah korban.
“Tetapi mereka tidak melapor, yang mengadu secara resmi hanya dua orang korban. Baik 10 orang saksi maupun dua orang korban yang mengadu, semuanya adalah tenaga honorer di lingkup Depag (Kemenag) di Pangandaran,” ujar Aiptu Bambang Siswo.
Baik saksi maupun korban yang melapor katanya dijanjikan untuk diangkat jadi PNS.
Untuk itu mereka diminta menyetorkan sejumlah uang.