Berita Kriminal Pagaralam
Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Tukang Jahit di Pagaralam Ditangkap Polisi
Firdaus (39) warga Suka Makmur Kecamatan Pagaralam Utara. Pria yang berprofesi sebagai tukang jahit ini diamankan Sat Narkoba Polres Pagaralam.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Firdaus (39) warga Suka Makmur Kecamatan Pagaralam Utara. Pria yang berprofesi sebagai tukang jahit ini diamankan Sat Narkoba Polres Pagaralam karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,81 gram.
Penangkapan tersangka narkoba ini sejalan Komitmen Polres Pagaralam melalui Sat Narkoba dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Pagaralam terus digencarkan. Terbukti Sat Narkoba terus mengungkap sejumlah kasus narkoba di Pagaralam. Mulai dari pemakai sampai pengedar banyak tertangkap saat ini.
Penangkapan tersangka Fisdaus ini bermula dari laporan Polisi Nomor : LP / A / 31 / IV / 2021 / SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES PAGAR ALAM / POLDA SUMSEL, tertanggal 15 April 2021 .
Kronologis penangkapan tersangka yaitu Kamis (15/4/2021) sekira pukul 21.30 WIB, anggota mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kampung Suka Makmur Kota Pagaralam.
"Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Firdaus," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH.
Baca juga: Masuk Sumsel 6-17 Mei Siap-siap Putar Balik, Kecuali Ada Keperluan Berikut
Dari hasil penangkapan tersangka dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu di dalam rumah tersangka.
"Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 6 paket yang diduga narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap (Bong), 1 (satu) buah dompet warna kuning, 1 (satu) buah jarum, kotak rokok Neslite yang berisi 1 kaca pirek, 1 jarum, 2 pipet, 1 korek dan1 (satu) buah HP merk Strawberry," katanya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pagaralam untuk dilakukan proses penyidikan perkara nya lebih lanjut.
"Tersangka ini diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang sering beroperasi diwilayah hukum Polres Pagaram dan meresahkan warga sekitar rumahnya," tegas Kapolres.