Ibu Desiree Ngaku Sakit Anaknya Diperlakukan Oleh Hotma Sitompul: Sudahlah Pisah Pun Gak Papa
Ibu Desiree juga mengaku ikhlas jika putrinya berpisah dengan Hotma Sitompul. Ia mengaku sudah tidak bisa menahan sakit hatinya lagi.
Saat ditemui usai melaporkan Hotma Sitompul ke polisi ibunda Bams ini menyebut, kuasa hukum Hotma, Muara Karta mengakui adanya penyerobotan didalam konfrensi pers yang sudah disiarka di channel Youtube.
"Ibu saya, Muliana Tarigan merasa dirugikan atas perbuatan ini, sehingga ibu saya membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan terlapor Hotma Sitompul," ujar Desiree Tarigan.
Dalam lapotan pencemaran nama baik, Hotma Sitompul dijerat dengan dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah).
Mengenai laporan dugaan penyerobotan tanah, Hotma diduga melakukan pelanggaran Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan).
Hotma Sitompul Tak Akan Menyerang Balik
Sebelum dilaporkan, Hotma Sitompul sudah berbicara soal Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul. Ia menjelaskan soal tanah dan tembok yang dibangunnya.
Pengacara gaek ini sudah menduga bahwa dirinya akan dilaporkan atas tudingan mengambil tanah milik Desiree. Dalam jumpa persnya, Hotma pun dengan tegas membantah hal tersebut.
Ayah sambung Bams itu menegaskan bahwa tak ada dasar hukum yang dimiliki istrinya untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian dalam urusan tanah.
"Apa yang akan ia laporkan itu tidak ada dasar hukumnya, kalau saya dibilang mengambil tanahnya buktikan lah, pakai BPN, kemudian diukur dulu," kata Hotma Paris di kantornya di kawasan Sunter Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021).
Hotma mengaku tak mungkin menyerang balik, karena istrinya itu melibatkan ibundanya. Hotma sangat menghormati ibu mertuanya itu sehingga tak ingin membawanya dalam masalah.
"Ada mertua saya (dilibatkan) yang sudah tua, masa mau saya lapor balik," ucap Hotma.
Ia menjelaskan bahwa tanah Desiree dan tanah miliknya yang berada di kawasan Antasari memang bersebelahan namun atas nama masing-masing.
"Ini tanah bersebelahan jadi satu, saya ada kolam renang di tanah saya. Kemudian saya dibilang membangun tembok di tanah dia," ujar Hotma Sitompul.
"Lalu kalau saya ambil tanah dia satu meter, tanah saya ada di tempat dia delapan meter, masa saya mau lapor balik? Padahal itu semu diberikan, dia berikan ke saya, saya berikan ke dia," terangnya.
Dua Laporan, Salah Satunya Tudingan Perselingkuhan
Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah.