Berita Kriminal Palembang
Alasan Tak Punya Pekerjaan, 5 Pria di Palembang Curi Kabel PT Telkom, Dipergoki Patroli Polisi
Unit Pidum dan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan lima pelaku pencurian Kabel milik PT Telkom.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Pidum dan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan lima pelaku pencurian Kabel milik PT Telkom.
Kelima pelaku tertangkap tangan saat melakukan aksinya, pada Kamis (15/4/2021) di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang sekitar pukul 20.00 WIB
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi dan didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, para pelaku ditangkap atas aksinya melakukan pencuri kabel milik PT Telkom.
"Mendapatkan laporan dari korban mengenai sering terjadinya pencurian kabel, lantas anggota kita segera menindaklanjutinya," ujarnya Senin (19/4/2021).
Ia menjelaskan pada saat anggotanya melakukan patroli dan mendapati para pelaku sedang melakukan aksi pencurian.
Setelah itu aggota mengiring para pelaku ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukan.
"Dari hasil keterangan para pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian di TKP, kasus ini kita pastikan tidak sampai di sini karena bakal kita kembangkan lagi karena kita menduga adanya pelaku lain dan TKP lain," jelasnya.
Baca juga: Terbukti Korupsi Penerimaan Casis Bintara Polri, AKBP Edya Kurnia Divonis 4 Tahun Penjara
Selain mengamankan lima pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti terdiri dari satu buah gergaji, satu buah senter kepala, satu buah sajam jenis kapak, satu buah palu, satu buah palu bodem, satu buah dodos, satu buah pahat, satu gumpal kawat seling, satu buah kotrek beserta rantainya dan satu buah karung.
Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pergi Cari Rumput, Pria Paruh Baya di Banyuasin Hilang Diduga Diterkam Buaya
Diketahui kelima pelaku bernama Zulkifli (33), Toni (41), Rakes Saputra (19), Joni Kendra (42), Suprianto (40), kelima warga Jalan AKBP H Umar, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang.
Sementara itu para pelaku mengakui aksinya.
"Lantaran tidak punya pekerjaan dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kami melakukan aksi tersebut," tutup para pelaku.