Perawat Dianiaya Keluarga Pasien
JT Penganiaya Perawat Siloam Minta Maaf, PPNI: Maaf Kami Terima Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut
Korban hanya berharap pada aparat hukum dapat menjalankan proses hukum sehingga dirinya mendapatkan rasa keadilan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan merespon permintaan maaf pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam.
Namun bukan berarti proses hukum dihentikan. Dikatakan Subhan, Ketua PPNI bahwa organisasi akan tetap mengawal penuh proses hukum baik secara moril dan materil.
"Permintaan maaf pelaku kami terima tapi tidak dengan proses hukum akan tetap dilanjutkan," tegasnya, Sabtu (17/4/2021)
Subhan mengatakan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pertanggung jawaban atas perilaku penganiayaan yang dialami rekan sejawat PPNI, yang harusnya tidak sampai melakukan penganiayaan fisik ke korban.
"Kami kemarin bertemu langsung dengan korban, namun belum dengan orangtuanya. Kondisi kesehatannya stabil dan masih menjalani perawatan di RS Siloam guna pemantauan dari pihak RS dan Dinkes Provinsi Sumsel," katanya.
Akibat kejadian kemarin ada bekas kekerasan fisik memar di dekat bibir, pipi dan di daerah perut lebam dan trauma secara psikis. "Ada trauma tapi in sya Allah beliau setelah sehat kembali siap kembali bekerja," katanya.
Ia mengatakan, korban hanya berharap pada aparat hukum dapat menjalankan proses hukum sehingga dirinya mendapatkan rasa keadilan.
"Kita siap dukung untuk menyelesaikan proses hukum ini," katanya.
Teka-teki siapa sosok pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang akhirnya terjawab.
Bukan anggota polisi seperti informasi yang beredar, melainkan seorang pengusaha.
Pria itu adalah JT (28).
Ia ditangkap karena menganiaya CRS seorang perawat RS Siloam, pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 16.50 WIB.
Ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, JT mengatakan mendengar anaknya menangis pada saat pulang dari RS Siloam ia emosi.
"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).

Pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini menjelaskan, yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut, ditambah lelah bekerja.
"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.
Sambil menundukan kepala pelaku menyesali perbuatannya.

"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.
Informasi yang dihimpun anak pelaku mengidap penyakit radang paru-paru.
Sebelumnya diberitakan, JT pelaku penganiayaan terhadap CRS.
S berhasil diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang ditempat persembunyiaanya, Jumat (16/4/2021) malam.
"Benar pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiaanya di Ogan Komring Ilir (OKI), ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi ketika di konfrimasi, Jumat (16/4/2021.
Pantuan di lapangan, pelaku tiba di Polrestabes Palembang sekira pukul 22.30 WIB.
Terlihat pada saat di bawa menuju ruangan Unit Pidsus Polrestabes Palembang, pelaku menggunakan topi putih dan baju berkera warna biru dongker.
Bukan Polisi
JT (28), pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang dipastikan bukan polisi.
Sebelumnya videonya viral karena aniaya perawat di dalam kamar inap rumah sakit.
Dari video yang beredar, ada sosok pria berpakaian putih mengaku polisi.
Ia datang untuk melerai saat kejadian berlangsung.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021), mengatakan, bahwa benar pria berpakain putih itu yang datang untuk melerai adalah polisi.
Namun beredar kabar bahwa pelaku penganiayaan (JT) mengaku polisi adalah tidak benar.
"Pada saat keributan tersebut, memang ada anggota dari Dit Lantas Polda Sumsel yang menggenakan kaos putih untuk melerai, dan orang yang menggunakan baju putih itu mengatakan ia polisi dan ada keributan apa," ujarnya
Kemudian pelaku bertanya 'Mana buktinya kamu polisi', bukan mengaku bahwa pelaku (JT) adalah polisi.
"Saya pastikan pelaku (JT) bukan polisi," katanya.
Baca juga: Dikecam Warganet, Istri JT Penganiaya Perawat RS Siloam Kunci Akun Medsos, Sebut Korban Psikopat

Lanjut Kombes Pol Irvan menjelaskan, anggota polisi yang sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang menemani istrinya yang sedang proses melahirkan.
"Netizen terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam vidio tersebut. Jangan terburu-buru cermati terlebih dahulu sebelum menyimpulkan," tutupnya.
Dari informasi yang didapatkan, JT merupakan pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI
Kronologi Penganiayaan
CRS mengalami penganiayaan oleh keluarga pasien hingga mengalami luka dan memar, Kamis (15/4/2021).
Pelaku penganiayaan diketahui berinisial JT, yang merupakan ayah seorang pasien di rumah sakit tersebut.
Kasus ini telah ditangani Polrestabes Palembang setelah CSR membuat laporan.
CRS mengalami luka lebam di bagian wajah, lantaran dipukul JT.
Awalnya, JT hendak menjemput anaknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.
Ketika hendak menjemput, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS.
Melihat hal itu, JT lalu memanggil korban untuk menemuinya di ruang perawatan.
CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain.
Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah korban.
Tak hanya itu, CRS diminta untuk bersujud dan memohon maaf.
Namun, lagi-lagi korban ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, mereka sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.
Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.
"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Abdullah.
Abdullah menjelaskan, mereka saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian tersebut. Hasil visum juga sudah diterima penyidik untuk menindaklanjuti laporan itu.
Baca juga: PPNI Sumsel Siapkan Tim Hukum Untuk Perawat Siloam yang Dianiaya

"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.
Diberitakan sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, harus mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.
Aksi video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram.
Dalam video berdurasi 35 detik itu terlihat korban yang diketahui berinisial CRS diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk.
Sementara itu, beberapa perawat lain menahan pelaku, yakni seorang pria yang diketahui bernisial JT.