Polisi Akhirnya Jelaskan Soal Jaringan Belasan Terduga Teroris Jakarta Sebut Bakal Terbuka
Polisi Akhirnya Jelaskan Soal Jaringan Belasan Terduga Teroris Jakarta Sebut Bakal Terbuka
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Usai terjadinya sejumlah aksi teror di Indonesia.
Polisipun berhasil menangkap sejumlah orang yang disebut sebagai terduga teroris.
Namun hingga kinia Kepolisian masih enggan membeberkan jaringan kelompok belasan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di daerah Jakarta dan sekitarnya.
Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian sebelumnya menduga belasan terduga teroris tersebut belum terkait dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI).
"Biarkan saja semua proses berjalan, tentunya nanti akan ke pengadilan juga. Nanti di pengadilan akan terbuka secara terang benderang mereka ini kelompok mana, apa yang telah mereka kerjakan, maupun apa yang mereka rencanakan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Namun demikian, Polri tak menampik pihaknya telah mengantongi sejumlah rekam jejak belasan terduga teroris tersebut.
Namun, dia masih menghormati azas praduga bersalah.
"Sekali lagi, Densus telah mendapat catatan yang lengkap tentang kelompok ini. Tapi pada sisi lain, tentu Polri memegang teguh azas praduga tak bersalah. Tentunya nanti di pengadilan akan secara terang benderang menjawab itu semua," kata dia.
Baca juga: Polisi Tegas, Bakal Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang Saat Larangan Mudik 2021
Baca juga: Kondisi Warga di Beoga Papua Kesulitan Mencari Makan Usai KKB Terus Berulah Makan Mi Instan Saja
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri setidaknya telah menangkap sebanyak 12 terduga teroris di Jakarta dan sekitarnya.
Seluruhnya merupakan satu kelompok yang dipimpin oleh seorang Habib di Condet, Jakarta Timur.
Densus 88 juga telah menetapkan 6 orang sebagai buron yang masih belum tertangkap.
Mereka adalah ARH, YI, S, SA, SB dan SN.
Seluruhnya diketahui pernah merakit sebuah peledak atau bom dengan bahan baku aseton peroksida.
Mereka juga menargetkan sejumlah titik dalam aksi terornya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Jaringan Belasan Terduga Teroris Jakarta, Polri: Nanti di Pengadilan Akan Terbuka.