Tubuh Oknum PNS dan Honorer ini Gemetar Menahan Sakit Saat Dicambuk 100 Kali Karena Ketahuan Berzina

Tubuh Oknum PNS dan Honorer ini Gemetar Menahan Sakit Saat Dicambuk 100 Kali Karena Ketahuan Berzina

Editor: Slamet Teguh
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Terdakwa MS terlihat berjongkok dan minum saat menjalani eksekusi cambuk 100 kali di Islamic Center Aceh Tamiang, Senin (12/4/2021). MS bersama teman wanita, Sum dinyatakan bersalah melakukan perzinaan. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

TRIBUNSUMSEL.COM, KUALASIMPANG – Kasus perselingkuhan kembali terjadi dan diungkap di Aceh.

Hasilnya, kedua pasangan ini harus mendapatkan hukuman cambuk.

Pasangan non-muhrim yang terbukti melakukan zina menjalani eksekusi cambuk masing-masing 100 kali di Islamic Center Aceh Tamiang, Senin (12/4/2021).

Eksekusi ini diberikan kepada pria MS (43) yang merupakan oknum PNS dan Sum (43), honorer wanita yang bertugas sebagai tenaga kebersihan.

Berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Kualasimpang Nomor Putusan: 4/JN/2021/Ms-Ksg tanggal 22 Maret 2021.

Sejoli ini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 37 ayat (1), (2) dan (3) Qanun Aceh Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat.

Keduanya diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang saat berada di celah pintu masuk ke taman kualasium yang berada di seputaran GOR pada 25 Januari 2021 sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku memiliki hubungan spesial dalam setahun belakangan.

Padahal masing-masing sudah memiliki keluarga.

“Untuk keduanya dijatuhi hukuman cambuk masing-masing 100 kali tanpa dikurangi masa tahanan,” kata Kadis Syariat Islam Aceh Tamiang, Syamsul Rizal.

Baca juga: Dihipnotis Uya Kuya, Pacar Baru Lucinta Luna Terungkap, Ketemu di Aplikasi Kencan

Baca juga: Tiktok Jadi Pertumpahan Darah, Nyawa Seorang Pira Melayang Usai Buat Video Dengan Istri Orang

Baca juga: Sebut Sebagai Kejahatan Luar Biasa, Pemuka Agama yang Cabuli 7 Bocah Bisa Dihukum Kebiri Kimia

Proses eksekusi ini terbilang lancar, meski keduanya terlihat gemetaran menahan sakit.

MS beberapa kali meminta algojo jeda mendaratkan cemeti ke tubuhnya.

Bahkan pada 20 hitungan terakhir, MS terlihat banyak minta minum dan berjongkok di atas panggung eksekusi.

Syamsul menjelaskan total terdakwa yang menjalani eksekusi ini sebanyak tiga orang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved