Rintihan Sakit Anak Kandung Bongkar Aksi Bejat Ayah di Blitar, Ibu Kandung Emosi Lapor Polisi
Aksi bejat seorang ayah kandung tega merudapksa anak kandungnya kembali terjadi.Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa
TRIBUNSUMSEL.COM -- Aksi bejat seorang ayah kandung tega merudapksa anak kandungnya kembali terjadi.
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Diketahui pelakunya adalah seorang pria berumur 46 tahun.
Sedangkan korbannya merupakan orang dekat pelaku, yakni darah dagingnya sendiri berumur 11 tahun.
Kemudian ia tega melampiaskannya ke anaknya sendiri.
Kini pelaku yang merupakan warga warga Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar itu harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Blitar.
Kasus penodaan pada anak sendiri itu dilaporkan ibu korban yang tak lain adalah istri dari pelaku sendiri.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sebab ia telah berbuat mesum pada anak gadis yang masih di bawah umur.

"Pelaku itu dilaporkan oleh istrinya sendiri (ibu korban). Mereka dalam proses perceraian dan sudah sekitar 7 bulan pisah ranjang," kata Leonard.
Kasus ini mencuat dua pekan lalu setelah korban (11) diketahui kesakitan saat berjalan.
Melihat anak gadisnya berperilaku seperti itu, sang ibu (30), curiga dan menanyainya.
Semula sang anak tidak menjawab dan terlihat ketakutan.
Tetapi naluri sang ibu mencurigai ada sesuatu yang menimpa anak gadisnya itu.
"Karena khawatir anaknya mengalami sesuatu yang tak wajar, sang ibu lantas membawa sang bocah ke bidan desa," ungkapnya.
Setelah diperiksa oleh bidan desa itu diketahui kalau bagian intim korban mengalami luka tidak wajar.