Ramadhan 2021

Bacaan Doa Niat Sebelum dan Setelah Wudhu Bahasa Latin Beserta Arti Bahasa Indonesia

Orang yang hendak melaksanakan shalat, wajib lebih dahulu berwudhu karena wudhu adalah menjadi syarat sahnya shalat

Tayang:
Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Orang yang hendak melaksanakan shalat, wajib lebih dahulu berwudhu karena wudhu adalah menjadi syarat sahnya shalat. Berikut doa niat sebelum dan setelah wudhu. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah. Sedangkan menurut syariat artinya membersihkan anggota wudlu' untuk menghilangkan hadas kecil.

Orang yang hendak melaksanakan shalat, wajib lebih dahulu berwudhu karena wudhu adalah menjadi syarat sahnya shalat.

Fardunya wudhu ada enam perkara

1. Niat : ketika membasuh muka.
Lafazh niat wudhu ialah : NAWAITUL WUDLUU-A LIRAF TL HADATSIL ASH—GHARI FARDLAN LILLAAHI TAAALA.

Artinya : "Aku niat berwudlu1 untuk menghilangkan hadas kecil, fardlu karena Allah".

2. Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri).
3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku.
4. Mengusap sebagian rambut kepala.
5. Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki.
6. Tertib (berturut-turut), aninya mendahulukan mana yang harus dahulu, dan mengakhirkan mana yang harus diakhirkan.

Doa Setelah Wudhu

Selesai berwudhu disunatkan membaca do'a sambil menengadah ke kiblat, dan mengangkat kedua belah tangannya.

Bacaan doa setelah wudhu :
"ASY-HADU ALLAAILAAHAILLALLAAH WAHDAHU LAASYARIIKA LAHU WAASYHADUANNA MUHAMMADAN'ABDUHU WARASUULUHU. ALLAHUMMAJ'ALINII MINAT - TAWWAABIINA, WAJ'ALNII M INAL MUTATHAHHIRIINA WAJALNII MIN'IBA DIKASHSHAALIHIINA "

Artinya : "Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang menyekutukan bagi-Nya.
Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan UtusanNya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan orangorang
yang shaleh".

Baca juga: Bolehkah Tidur setelah Sahur atau Salat Subuh Selama Ramadhan, Apa Hukumnya ?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved