SIMPKB

Apa Itu SIMPKB untuk Mendapatkan Tunjangan? Bagaimana Cara Mendaftarnya? Simak Penjelasan Berikut

SIMPKB adalah singkatan dari Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Pemerintah melalui Kemendikbud menetapkan stand

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Apa Itu SIMPKB untuk Mendapatkan Tunjangan? Bagaimana Cara Mendaftarnya? Simak Penjelasan Berikut 

2. Pilih opsi Registrasi Akun GTK

3. Masukkan Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir

4. Jika tidak mengetahui atau lupa Nomor Peserta UKG, anda tinggal kembali pada Portal Layanan Program GTK Kemendikbud poin 1 dan pilih opsi Pencarian Data GTK

5. Setelah mengklik opsi Pencarian Data GTK, Masukkan nama lengkap, Provinsi dan Kota sesuai data Dapodik

6. Klik “Cari GTK”

7. Scroll ke bawah dan anda akan melihat Nomor Peserta UKG.

8. Walaupun anda belum pernah mengikuti UKG atau Ujian Kompetensi Guru, anda tetap akan mendapatkan Nomor Peserta asalkan telah terdaftar di Dapodik

9. Setelah mengetahui Nomor Peserta UKG, langkah selanjutnya melakukan Registrasi Akun.

10. Anda bisa mengklik opsi “Registrasi Akun” yang terletak pada bagian pojok kanan bawah Form Pencarian Data GTK

11. Masukkan Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir

12. Centang bagian “Saya Bukan Robot”

13. Klik Registrasi

14. Pilih Setuju & Cetak

15. Jika anda pernah registrasi akun sebelumnya dan lupa Username dan Password, silahkan hubungi Komunitas KKG/ MGMP atau Admin PKB Dinas Pendidikan Kab./Kota setempat, atau bisa menghubungi Admin P4TK naungan anda.

16. Bagi anda yang belum pernah melakukan registrasi, maka anda akan mendapat file Registrasi Akun SIM PKB dalam bentuk pdf yang didalamnya tercantum Username dan Password.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved