Penggerebekan Kampung Narkoba

Kampung Narkoba Palembang Punya Orang Bayaran, Tugasnya Nyalakan Petasan saat Polisi Datang

Polisi sempat kesulitan menangkap sejumlah orang saat menggerebek kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung, Palembang, Minggu (11/4/2021)

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Tim gabungan Res Narkotika Polrestabes Palembang bersama Polairud dan Brimob Polda Sumsel mengamankan 65 orang dari operasi penggerebekan di kampung narkoba kawasan Tangga Buntung dan Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Minggu (11/4/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polisi sempat kesulitan menangkap sejumlah orang saat menggerebek kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung, Palembang, Minggu (11/4/2021).

Penyebabnya, saat itu sejumlah orang yang berjaga langsung memberitahukan kehadiran polisi dengan memberikan kode menyalakan petasan.

Belakangan diketahui petasan itu dinyalakan oleh orang suruhan yang dibayar Rp 200 ribu per hari per orang.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, informasi yang didapatkan di lapangan ternyata yang menghidupkan petasan-petasan tersebut orang suruhan.

"Kurang lebih 15 orang," ujarnya Senin (12/4/2021).

Ia mengungkapkan, fakta tersebut masih dalam pengembangan.

Lokasi kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung, Kota Palembang, akhirnya digerebek polisi.

Selama ini kampung narkoba ini sulit disentuh karena diduga dibekingi sejumlah oknum.

Dengan perencanaan matang yang dirancang seminggu, operasi penggerebekan dilaksanakan, Minggu (11/4/2021).

Suasana mencekam sempat mewarnai jalannya penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di kampung narkoba kawasan Tangga Buntung Jalan Sidoing Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (11/4/2021).

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi mengatakan, warga sempat memberikan perlawanan dengan menghujani petasan ke arah aparat kepolisian saat melakukan penggrebekan.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satya Putra saat menunjukkan barang bukti dari hasil penggerebekan kampung narkoba di Tangga Buntung Palembang, Minggu (11/4/2021)
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satya Putra saat menunjukkan barang bukti dari hasil penggerebekan kampung narkoba di Tangga Buntung Palembang, Minggu (11/4/2021) (Sripo/ Andi Wijaya)

"Banyak sekali petasan yang dihidupkan di sana tadi. Wilayah lorong-lorong itu tadi sudah gelap dengan asap," ujarnya.

Memiliki rata-rata bangunan bertingkat, warga di kawasan tersebut dengan mudahnya menghujani petasan dari atas ke arah aparat.

Andi berujar, perlawanan itu sudah diduga sebelumnya sehingga sebelum berangkat seluruh anggota diingatkan untuk waspada pada serangan dari atas.

"Sebelum kita berangkat, anggota sudah saya ingatkan bahwasanya mata kita harus tajam melihat ke segala sisi. Jadi saat di dalam, kita tadi juga memfokuskan mata untuk melihat ke atas. Faktanya memang benar, kita di dalam itu dihujani petasan. Suasana sudah gelap karena asap saat penggrebekan dilakukan," ujarnya.

Selain untuk menghambat petugas, petasan yang dilemparkan faktanya juga berfungsi sebagai pertanda antar sesama warga di kawasan tersebut.

Diungkapkan Andi, bila kampung narkoba itu memiliki benteng-benteng yang sudah terorganisir satu sama lain.

Khususnya untuk menghadapi petugas jika terjadi penggrebekan.

"Jadi mereka ini ada benteng-bentengnya. Begitu kita masuk, mereka akan memberi informasi ke dalam. Dan selain petasan sebagai tanda, bentuk dari benteng yang mereka siapkan adalah HT dan rekaman CCTV untuk memberikan informasi. Jadi banyak benteng - benteng ini yang ditangkap dan tetap kita proses," ujarnya," ujarnya.

Diketahui, ada 3 lorong yang jadi target penggrebekan di Tangga Buntung yakni Lorong Manggis, Lorong Cek Latah dan Lorong Gayam.

Dikatakan mantan Kabag Ops Polres Prabumulih ini, diperlukan waktu satu minggu untuk merencanakan penggrebekan tersebut.

"Banyak hal yang mesti dilakukan sebelum penggerebekan seperti pemetaan lokasi, karena tiga lorong ini sangat sulit dan tembus kemana - kemana. Namun itu bukan jadi halangan buat kita karena kita sudah petakan semua. Kita petakan setiap hari dan kita juga ada informan. Kita petakan setiap lorong, untuk mengetahui harus berapa kekuatan yang kita pasang disitu," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, diamankan 65 orang yang terdiri dari 59 laki - laki dan 6 perempuan.

Aparat juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1.5 kg sabu di plafon rumah bandar bernama Ahmad Fauzi alias Ateng.

Namun Ateng berhasil melarikan diri saat penggrebekan terjadi.

"Tapi kita berhasil menangkap salah satu target utama lainnya bernama Juni. Ada juga Hijriah yang merupakan istri Ateng berhasil diamankan. Selain itu kita juga mengamankan pembantu dan anak Ateng. Kita akan tetap sidik perkara ini secara profesional dan Ateng akan kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.

Sebelumnya diamankannya, 65 orang saat pengerebekan yang dilakukan tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang di kawasan Tangga Buntung, Minggu (11/4/2021).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi mengatakan ke 65 orang yang diamankan akan diperiksa selama 3x24 jam.

"Ada beberapa yang terbukti menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Selanjutnya kita akan berkordinasi dengan BNNP untuk memperoses para pelaku," ujarnya Senin (12/4/2021).

Lanjut AKBP Andi mengakatan, para pelaku masih di tahan selama 3x24 jam di Polrestabes Palembang.

"Kita masih mendalami apa saja peran pelaku, apakah mereka pemilik sajam dan lain-lain," katanya.

Ia menjelaskan, target utama dalam pengerbekan di TKP yaitu Juni dan Hijiriah.

"Keduanya sudah kita amankan, dan kami duga keduanya merupakan bandar besar," jelasnya.

AKBP Andi mengungkapkan, barang bukti sabu seberat 1,5 kg berhasil diamankan di rumah Hijriah yaitu istri Ateng.

"Kami duga Ateng pada saat kejadian ada di rumahnya namun karena ia mengetahui sehingga kami duga Ateng melarikan diri dan saat ini masih dalam DPO," ungkapnya.

Ia mengenaskan, agar Ateng segera menyerahkan diri.

"Kami tegaskan untuk Ateng menyerahkan diri. Kami sudah mengetahui identitasnya, apabila melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap akan kami berikan tindakan tegas dan terukur," tutupnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved