Jenazah Korban Pembunuhan yang Ditolak Warga Desa dan Keluarga Mengalami 9 Luka Tusuk

Putra (30 tahun), korban pembunuhan di Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), rencananya akan dimakamkam di Palembang

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Putra (30 tahun) tewas dibunuh. Mayatnya ditemukan di perkebunan tebu pinggiran Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Jumat (9/4/2021) lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Putra (30 tahun), korban pembunuhan di Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), rencananya akan dimakamkam di Palembang.

Rencana itu muncul setelah pemakaman jenazah korban di desa tempat tinggalnya mendapat penolakan dari warga dan keluarga.

Jenazah putra saat ini masih berada di Rumah Sakit Moh Hasan Palembang, Senin (12/4/2021).

Hasil pemeriksaan forensik, menunjukkan adanya sejumlah bekas tusukan di tubuh korban.

Kasus pembunuhan ini sempat menghebohkan karena Putra diduga kedapatan selingkuh sebelum akhirnya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

"Jenazah korban masih dalam keadaan utuh, namun ditemukan ada sekitar 9 luka tusuk di tubuhnya. Selain itu juga ditemukan sejumlah luka memar di beberapa bagian," ujar dokter forensik rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, dr Mansuri SpKF, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Warga Desa Tanjung Lalang Tolak Jasad Korban Pembunuhan, Ini Solusi dari MUI Ogan Ilir

Putra ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Desa Seri Kembang Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (9/4/2021) lalu.

Penyidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini juga masih terus bergulir.

Dikatakan Mansuri, berdasarkan permintaan penyidik, mereka hanya melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah Putra.

"Lukanya banyak, di antaranya ada di daerah dada dan perut. tapi kita tidak mengetahui mana yang menyebabkan kematian karena hanya melakukan pemeriksaan luar," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di ruang forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, sama sekali tidak terlihat adanya kedatangan keluarga Putra saat pemeriksaan jenazah dilakukan.

Diketahui jenazah Putra mendapat penolakan keras dari warga desa maupun istrinya AW (28).

Hal ini dikarenakan semasa hidup korban dikenal sangat meresahkan dengan perbuatannya yang kerap berselingkuh.

Baca juga: Seorang Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya di Depan Anggota Keluarga yang Lain, Tebas Dengan Parang

Bahkan pada Kamis (8/4/2021) lalu, korban diketahui menjalin asmara dengan adik iparnya sendiri berinisial UP (20 tahun).

Padahal UP merupakan adik dari AW (28 tahun) yang merupakan istri korban.

Terkait penolakan yang dilakukan warga, Mansuri mengatakan, pihaknya sudah mendengar hal tersebut.

"Akan tetapi kita selaku tim forensik termasuk penyidik tetap akan memperlakukan jenazah ini sebaik mungkin sebagaimana mestinya. Walaupun jenazah ini ditolak oleh warga desa termasuk keluarganya," ujar Mansuri.

"Jadi kita selaku pihak rumah sakit tetap melakukan pemeriksaan dan pemulasaraan sampai dengan mengantarkan jenazah ini ke TPU dengan menggunakan fasilitas dari polri," katanya.

Pemeriksaan forensik jenazah Putra (30) di Instalasi forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Senin (18/4/2021).
Pemeriksaan forensik jenazah Putra (30) di Instalasi forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Senin (18/4/2021). (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Dikarenakan adanya penolakan, rencananya jenazah Putra tidak akan dibawa ke kampung halamannya.

Namun akan dimakamkan di Palembang.

"Rencananya akan dimakamkan di TPU kamboja karena itu yang paling dekat dari sini (RS Bhayangkara Palembang). Nanti dari pihak penyidiknya yang akan berkoordinasi dengan pihak dari dinas pemakaman," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved