Hakim Jelaskan Alasan Tak Beri Hukuman Cambuk ke Gadis 14 Tahun Asal Aceh Padahal Ketagihan Bercinta

Hakim Jelaskan Alasan Tak Beri Hukuman Cambuk ke Gadis 14 Tahun Asal Aceh Padahal Ketagihan Bercinta

Editor: Slamet Teguh
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Terpidana bersujud usai dicambuk di Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe, Selasa (6/4/2021). (ILUSTRASI) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski sudah mengaku ketagihan bercinta bahkan ditangkap saat sedang berbuat zinah.

Nyatanya hakim tak memberikan hukuman cambuk ke gadis berusia 14 tahun asal aceh ini.

Seperti diketahui gadis asal Pidie, Aceh ini mengaku sudah bercinta dengan 25 pria.

Meski begitu, gadis yang masih duduk di bangku SMP ini mengaku sukarela berhubungan intim dengan 25 pria tersebut.

Bahkan, ia mengaku sama sekali tak mengharap imbalan apapun dari puluhan pria itu.

Kasus ini sontak menghebohkan jagat maya, dan beramai-ramai minta agar sang gadis muda segera dihukum cambuk.

Pasalnya, gadis tersebut sudah terbukti sudah melakukan perzinahan.

"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, janda itu tidak meminta imbalan," terang Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati, Sabtu (10/4/2021).

Seperti diketahui, Aceh merupakan satu provisi di Indonesia yang menerapkan hukum pidana Islam, yang disebut juga hukum jinayat. 

Beberapa pelanggaran diatur dalam hukum jinayat tersebut diantaranya soal minuman beralkohol, perjudian, perzinahan, suami istri yang selingkuh, dan hubungan seks sesama jenis.

Setiap pelaku pelanggaran yang ditindak berdasarkan hukum ini diganjar hukuman cambuk, denda, atau kurungan.

Untuk kasus perzinahan, biasanya pelaku akan dicambuk 100 kali cambukan oleh seorang algojo.

Hukuman ini dilaksanakan di tengah lapang yang dilihat banyak warga.

Baca juga: Jenazah Ditolak Keluarga, Pria Korban Pembunuhan di Desa Seri Kembang Akan Dimakamkan di Palembang

Baca juga: Kisah Pria yang Gantung Diri di Dalam Sel Tahanan Khusus Usai Ditahan Karena Penggal Ayah Kandungnya

Baca juga: Pria ini Dorong Teman Wanitanya ke Waduk Hingga Tewas, Tak Mau Berhubungan Intim Usai Pesta Miras

Cari Kesenangan di Luar

Fakta terungkap jika gadis muda ini ingin mencari kesenangan di luar rumah.

Fakta ini terkuak di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie.

Gadis 14 tahun menganggap, rumahnya bukan lagi menjadi istana bagi dirinya bersama keluarganya.

Sebab, ia merasa tak mendapat kasih sayang meskipun dirumah tersebut ada orangtuanya.

Hal ini berawal saat ayah kandung sang gadis meninggal dunia.

Kemudian, sang ibu memutuskan menikah lagi dengan seorang lelaki.

Sehingga, ia tinggal bersama ibu kandung dan juga ayah tirinya.

Namun, di rumah itu ia merasa tak nyaman lantaran ibu dan ayah tirinya kerap kali bertengkar.

Bahkan, gadis itu merasa tertekan di rumah lantaran ibu kandungnya dengan ayah tiri yang berprofesi penjual sayur hampir tiap hari bertengkar.

Alhasil, gadis 14 tahun itu pun tidak betah tinggal di rumah, yang akhirnya mencari ketenangan dan kesenangan di luar.

Ketagihan

Minimnya perhatian orangtua membuat gadis ini malah terjerumus ke dunia hitam.

Saat mencari kesenangan di luar rumha, ia menemui rekan sebayanya yang laki-laki.

Rupanya, teman lelakinya itu malah mengajak gadis muda yang tengah broken home tersebut hubungan badan.

Bukan hanya sekali, bahkan hingga beberapa kali.

Yang miris, sejak saat itu gadis 14 tahun itu malah ketagihan melakukan hubungan terlarang tersebut.

Bahkan, ia tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.

Diketahui gadis yang masih duduk di bangku SMP tersebut merupakan anak broken home.

Terjerumusnya gadis tersebut berawal dari terbuai bujuk rayu teman sebayanya hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Bukan menyesal, justru gadis tersebut malah ketagihan dan melakukan perbuatan tak terpuji tersebut hingga puluhan kali.

Sempat dinikahkan saat kepergok berzina

Gadis berusia 14 tahun ini sempat dinikihkan oleh warga.

Bukan tanpa alasan, sebab saat itu warga memergoki gadis muda tersebut tengah melakukan hubungan intim dengan teman laki-lakinya.

Alhasil, warga pun mengamankan mereka dan menikahkannya.

Namun, pernikahan keduanya tak berlangsung lama.

Bocah siswi SMP ini malah menyandang status janda muda lantaran diceraikan oleh suaminya.

Tak dicambuk

Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.

Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis muda tersebut menjalani hukuman di penjara.

Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.

"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," tutur Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati kepada Serambinew.com, Sabtu (10/4/2021).

(TribunBogor/Serambinews)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ketagihan Bercinta dengan 25 Pria, Gadis 14 Tahun Asal Aceh Bebas Hukuman Cambuk, Ini Kata Hakim.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved