Berita Empat Lawang
Tim Gabungan TNI-Polri dan Sat Pol-PP di Empat Lawang Razia Warung Remang- Remang, Diminta Stop
Jelang bulan puasa, Tim gabungan TNI-Polri dan Sat Pol-PP di kabupaten Empat Lawang lakukan razia di sejumlah tempat hiburan.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Jelang bulan puasa, Tim gabungan TNI-Polri dan Sat Pol-PP di kabupaten Empat Lawang lakukan razia di sejumlah tempat hiburan.
Sejumlah tempat pun didatangi petugas pada kamis (08/04/2021) malam.
Adapun lokasi yang menjadi target razia diantaranya Talang Dua Belas desa Kelumpang Jaya kecamatan Saling, kampung Talang Gunung kelurahan Jaya Loka kecamatan Tebing Tinggi, gedung kosong di Pasar Pulo Mas serta lingkungan kantor Pemkab Empat Lawang di Talang Banyu.
Baca juga: Jelang Puasa Ramadan 1442 Harga Ayam di Empat Lawang Naik, Gula Stabil Rp 12 Ribu per Kg
Pada saat razia berlangsung di beberapa tempat tampak kosong dimana petugas tidak mendapati pengunjung.
"Razia kali ini guna untuk menertibkan dan menghimbau pemilik lokasi atau warung remang-remang untuk menghentikan kegiatan sementara dibulan suci Ramadhan," Ujar Kepala Dinas Sat Pol-PP melalui Kabid PPUD Ridho.
Ridho juga mengatakan ingin memastikan apakah di tempat hiburan malam tersebut menerapkan prokes atau tidak.
Baca juga: Bripka Adhi Pradana, Polisi Tewas Dibunuh Empat Lawang, Suka Menolong Warga Sumsel di Perantauan
Ridho juga menambahkan jika masih terdapat pemilik usaha atau hiburan malam yang membuka kegiatan/ aktivitas selama bulan puasa maka dapat dikenakan sanksi.
"Merujuk pada peraturan daerah (Perda), jika pemilik hiburan malam tetap buka di bulan puasa maka akan kenakan sangksi berupa teguran hingga penutupan usaha dan pencabutan izin usaha," Tutup Ridho.