Berita Selebriti

Kronologi Artis Yuyun Sukawati 12 Tahun Jadi Korban KDRT, Fajar Umbara Tantang Anak Tiri Duel Pisau

Tangis artis Yuyun Sukawati mendadak pecah saat menceritakan kondisi rumah tangganya.Mantan pemain sinetron Jin dan Jun era 90-an menguak fakta keke

Editor: Moch Krisna
Surya/Tribunnews
Artis Yuyun Sukawati Ungkap Kronologi KDRT Dialami, 12 Tahun Menikah Jadi Istri Fajar Umbara 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Fadli Dian Nugraha

TRIBUNSUMSEL.COM --
Tangis artis Yuyun Sukawati mendadak pecah saat menceritakan kondisi rumah tangganya.

Mantan pemain sinetron Jin dan Jun era 90-an menguak fakta kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Fajar Umbara.

Terhitung sejak tahun 2009 hingga sekarang, Yuyun berkali-kali mendapatkan kekerasan.

“ Saya mengalami kekerasan berkali kali sejak menikah tahun 2009,” ujar  Yuyun dalam konpresi ers di gelar di kawasan Menteng, Selasa (6/4/2021) dilansir dari Youtube KH Entertainment

Tak hanya Yuyun, anaknya turut menerima kekerasan yang dilakukan oleh bapak tirinya sendiri.

Baca juga: Merintih dan Tangan Gemetar, ABG 15 Tahun Susuri Jalan Sendirian saat Hujan, Diduga Pendarahan

Baca juga: 60% Warga Muslim Tidak Percaya Pemerintah Melakukan Kriminalisasi Ulama, Hasil Survei SMRC

Baca juga: Jadi Bandar Arisan Duel, IRT di Palembang Tertipu Rp 9 Juta, Sudah Narik Anggota Tak Mau Bayar

Yuyun merasa tidak nyaman dengan kekerasan fisik dan psikis yang dilancarkan oleh suaminya berkali-kali, baginya pernikahan selama dua tahun terasa menyeramkan.

“Saya pernah dipukul, diludahi, dicekik. Saya juga pernah diseret, karena enggak meladeni dia,"
Kata Yuyun.

Yuyun Sukawati, artis sinetron Jin dan Jun yang mengaku dianiaya suami. Berikut sosoknya.
Yuyun Sukawati, artis sinetron Jin dan Jun yang mengaku dianiaya suami. Berikut sosoknya. (wartakota/net)

Dia sempat menyatakan ingin berpisah dengan suaminya, akan tetapi suaminya, berjanji, tidak akan mengulangi perbuatan tersebut

“ Akhirnya saya membuat surat perjanjian agar Fajar tidak melakukan kekerasan, tolong yun, kasih saya kesempatan untuk memperbaiki perbuatan saya, dampingi saya ke psikiater dan ulama, kalau saya mengkhianati, maka saya siap dipidana” terang Yuyun.

Pengacara Yuyun, Lissa V menerangkan kronologi kekerasan yang menimpa keliennya secara detail.

“ Pernah dia berjanji dalam ucapannya, aku tidak akan melakukan perbuatan kekerasan fisik maupun psikis maupun berkata keji,mencengkram, menampar atau mendepak.

Demikian saya ucapkan dalam keadaan sadar, jika aku melanggar, maka aku siap dipolisikan,” kata pengacara yuyun, Lissa V.

Perjanjian tersebut dibuat pada tahun 2011 setelah menikah.

Kemudian hal tersebut diingkari berkali-kali hingga tahun 2020 terjadi pertengkaran hebat dengan sang suami, saat itu yuyun usai mengalami musibah meninggalnya sang ibu.

“ Kejadiannya di Kota Cirebon, saat itu terjadi pertengkaran hebat, sehingga masyarakat termasuk Kepala RT, ikut menengahi kekerasan yang yang menimpa saudari yuyun, dan ini ada bukti visum, sampai tangan retak, kejadian terjadi di tahun 2020,” ungkap Lissa V sambil memberikan bukti visum di depan wartawan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved