Berita Selebriti
Kronologi Artis Yuyun Sukawati 12 Tahun Jadi Korban KDRT, Fajar Umbara Tantang Anak Tiri Duel Pisau
Tangis artis Yuyun Sukawati mendadak pecah saat menceritakan kondisi rumah tangganya.Mantan pemain sinetron Jin dan Jun era 90-an menguak fakta keke
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Fadli Dian Nugraha
TRIBUNSUMSEL.COM -- Tangis artis Yuyun Sukawati mendadak pecah saat menceritakan kondisi rumah tangganya.
Mantan pemain sinetron Jin dan Jun era 90-an menguak fakta kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Fajar Umbara.
Terhitung sejak tahun 2009 hingga sekarang, Yuyun berkali-kali mendapatkan kekerasan.
“ Saya mengalami kekerasan berkali kali sejak menikah tahun 2009,” ujar Yuyun dalam konpresi ers di gelar di kawasan Menteng, Selasa (6/4/2021) dilansir dari Youtube KH Entertainment
Tak hanya Yuyun, anaknya turut menerima kekerasan yang dilakukan oleh bapak tirinya sendiri.
Baca juga: Merintih dan Tangan Gemetar, ABG 15 Tahun Susuri Jalan Sendirian saat Hujan, Diduga Pendarahan
Baca juga: 60% Warga Muslim Tidak Percaya Pemerintah Melakukan Kriminalisasi Ulama, Hasil Survei SMRC
Baca juga: Jadi Bandar Arisan Duel, IRT di Palembang Tertipu Rp 9 Juta, Sudah Narik Anggota Tak Mau Bayar
Yuyun merasa tidak nyaman dengan kekerasan fisik dan psikis yang dilancarkan oleh suaminya berkali-kali, baginya pernikahan selama dua tahun terasa menyeramkan.
“Saya pernah dipukul, diludahi, dicekik. Saya juga pernah diseret, karena enggak meladeni dia,"
Kata Yuyun.

Dia sempat menyatakan ingin berpisah dengan suaminya, akan tetapi suaminya, berjanji, tidak akan mengulangi perbuatan tersebut
“ Akhirnya saya membuat surat perjanjian agar Fajar tidak melakukan kekerasan, tolong yun, kasih saya kesempatan untuk memperbaiki perbuatan saya, dampingi saya ke psikiater dan ulama, kalau saya mengkhianati, maka saya siap dipidana” terang Yuyun.
Pengacara Yuyun, Lissa V menerangkan kronologi kekerasan yang menimpa keliennya secara detail.
“ Pernah dia berjanji dalam ucapannya, aku tidak akan melakukan perbuatan kekerasan fisik maupun psikis maupun berkata keji,mencengkram, menampar atau mendepak.
Demikian saya ucapkan dalam keadaan sadar, jika aku melanggar, maka aku siap dipolisikan,” kata pengacara yuyun, Lissa V.
Perjanjian tersebut dibuat pada tahun 2011 setelah menikah.
Kemudian hal tersebut diingkari berkali-kali hingga tahun 2020 terjadi pertengkaran hebat dengan sang suami, saat itu yuyun usai mengalami musibah meninggalnya sang ibu.
“ Kejadiannya di Kota Cirebon, saat itu terjadi pertengkaran hebat, sehingga masyarakat termasuk Kepala RT, ikut menengahi kekerasan yang yang menimpa saudari yuyun, dan ini ada bukti visum, sampai tangan retak, kejadian terjadi di tahun 2020,” ungkap Lissa V sambil memberikan bukti visum di depan wartawan.