Ada 333 Pos Penyekatan dari Lampung Sampai Bali, Polisi Tindak Tegas Kendaraan Nekat Mudik
Polisi pada tahun ini menyiapkan 333 pos penyekatan yang tersebar dari Lampung hingga Bali. Polisi tidak akan segan memerintahkan kendaraan itu putar
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Kendaraan yang masih nekat mudin lebaran tahun 2021 ini akan diberikan tindakan tegas.
Polisi tidak akan segan memerintahkan kendaraan itu putar balik.
Polisi pada tahun ini menyiapkan 333 pos penyekatan yang tersebar dari Lampung hingga Bali.
Pos penyekatan ini akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas.
Titik-titik check point yang disiapkan oleh aparat kepolisian itu tersebar di beberapa perbatasan wilayah antara kota dan kabupaten. Lalu, terdapat juga titik penyekatan di jalan arteri ataupun jalan tol.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menjelaskan, upaya ini dilakukan sejalan dengan putusan pemerintah tentang larangan mudik guna menekan potensi penyebaran Covid-19.
"(Mekanisme putar balik) sama seperti tahun lalu. Jadi nanti disekat-sekat dan yang melintas diperiksa untuk kemudian diputarbalikkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: ASN Dilarang Cuti Lebaran 2021 Mulai 6-17 Mei 2021, Sanksinya Bagi yang Melanggar
Hanya saja, pemberlakuan sanksi putar balik tidak berlaku bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak dan tidak bisa diwakilkan, serta keperluan dinas (memiliki surat tugas).
"Yang boleh lewat pos penyekatan adalah orang yang dalam keadaan mendesak, dinas, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orangtuanya sakit keras atau mau melayat, itu ada surat keterangan dari lurah," kata Rudy.
Sementara itu, mekanisme putar balik kendaraan pemudik tidak berbeda dari tahun lalu, yaitu petugas melakukan pengecekan dokumen mobil atau motor terkait, lalu meminta surat tugas keluar wilayah.
Rudy tak dapat memerinci lebih lanjut mengenai titik-titik persis lokasi penyekatan yang dipersiapkan nanti.
Pastinya, lokasi penyekatan akan dapat menahan laju arus mudik Idul Fitri 2021 karena mayoritas jalur yang dilewati pemudik akan disekat.
“Dari Lampung sampai Bali saya enggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antarkota antarkabupaten ada pos sekat. Jadi dari Sumatera mau ke Jawa enggak bisa, Jawa ke Sumatera enggak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga enggak bisa,” tambah Rudy.