Pemilik Sanggar Tari yang Cabuli Sembilan Murid Terancam Dikebiri
Seorang pemilik sanggar tari berinisial Z yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 9 muridnya terancam dikebiri.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pemilik sanggar tari berinisial Z yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 9 muridnya terancam dikebiri.
Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Antonius Trias Kuncorojati menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk mendakwa tersangka dengan hukuman kebiri.
"Kita sudah komunikasi dengan Kejari Bengkayang, nanti akan diajukan kebiri,” kata Antonius kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Selain karena jumlah korban yang banyak dan sebagian besar anak di bawah umur, kata Antonius, dalam hasil pemeriksaan mengindikasikan perbuatan tersangka dilakukan dalam keadaan sadar, dan adanya peluang.
"Terakhir kemarin pemeriksaan saksi ahli. Hasilnya, tersangka tidak menderita pedofilia dan dalam keadaan sadar. Artinya tidak ada pengawasan dari lingkungan sekitar, sehingga bisa dikatakan sebagai predator," terang Antonius.
Menurut Antonius, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang-orang terdekat.
“Kita harap ke depan peran orangtua dalam mengawasi anak jauh lebih intens demi menekan jumlah kasus yang tiap tahun bertambah," ucap Antonius.
Sekadar diketahui, pemilik sanggar tari berinisial Z diduga mencabuli 9 muridnya dengan modus pengobatan alternatif.
Awalnya, pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada korban dengan memberitahukan ada penyakit dan hanya bisa disembuhkan dengan pengobatan kunci batin.
Jika korban menolak, pelaku akan terus mengirim pesan serupa dan membujuk korban