Heboh Larangan Media Tampilkan Arogansi Polisi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cabut Telegram Itu

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait dengan peliputan media massa di lingkungan Polri.

ISTIMEWA
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri, Rabu (17/3/2021). Kegiatan itu dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan. 

"Saya pikir kita tidak boleh mengkebiri hak-hak dari pada rekan jurnalis. Oleh karena itu sekali lagi kami akan mengklarifikasi dulu kepada Pak kapolri nanti pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III atau kalau sempat nanti saya telepon, saya akan menanyakan kira-kira maksudnya apa," ucap Adies.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolri Cabut Telegram yang Larang Media Tampilkan Arogansi Polisi, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/06/breaking-news-kapolri-cabut-telegram-yang-larang-media-tampilkan-arogansi-polisi?page=all.


Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved