'Ada Hawa Setan Pak', Pengakuan Kakek Lecehkan Cucu Berusia 7 tahun Sebanyak 8 Kali, Bikin Geram
Kakek bejat mencabuli cucunya yang baru berusia 7 tahun sebanyak delapan kali.
Dari pengakuannya, TS mengaku ada hawa setan yang menyelimuti dirinya sampai-sampai ia tega merusak hidup cucu tirinya sendiri.
"Ada hawa setan, Pak," tutur TS.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, TS mengancam akan membunuh nenek dan ibu korban apabila bocah tak berdaya itu buka suara.
"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam jangan sampai melaporkan. Kalo misalkan melaporkan kepada ibunya maupun kepada neneknya, nanti akan dibunuh mereka," kata Guruh.
Korban yang ketakutan akhirnya tutup mulut selama dirinya dicabuli dua bulan terakhir di rumah pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Alami Sakit di Alat Vital
Kendati diancam berulang kali, KO mulai membuka kebejatan sang kakek tiri karena rasa sakit pada alat vital yang tak tertahankan lagi.
KO mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada sang ibu, EW (24), sambil mengakui bahwa kakek tirinya TS sudah berkali-kali mencabulinya.
"Sebelumnya sudah diberi obat penahan rasa sakit dan sebagainya, tetapi tetap saja, karena sudah parah akhirnya infeksi dan korban meninggal dunia," kata Guruh.
TS sendiri ditangkap pada Selasa (30/3/2021) lalu usai sempat melarikan diri ke tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TS dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.
Kakek bejat itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, KO tutup usia pada Selasa (30/3/2021) lalu dengan kondisi luka parah di alat vitalnya.
Ia dikebumikan pada Rabu (31/3/2021) di TPU Semper.
Korban meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan.