Resmi, Pemerintah Perbolehkan Salat Tarawih dan Ied Berjamaah Namun Hanya Sebatas Komunitas
Resmi, Pemerintah Perbolehkan Salat Tarawih dan Ied Berjamaah Namun Hanya Sebatas Komunitas
TRIBUNSUMSEL. COM, JAKARTA - Sebentar lagi masyarakat di Indonesia akan menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan.
Tentu, salah satu ibadah yang bakal dijalankan ialah salat tarawih.
Untuk itu, pemerintah resmi memperbolehkan salat tarawih dan Salat Idul Fitri berjamaah pada bulan Ramadhan dan Syawal 1442 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (5/4/2021).
"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan kegiatan idul fitri yaitu solat tarawih dan idulfitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan," kata Muhadjir.
Hanya saja sholat tarawih dan sholat ied berjamaah tersebut harus terbatas pada komunitas.
Artinya para jemaah di masjid yang menggelar salat Tarawih dan Ied sudah dikenali satu sama lain.
"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," katanya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol, Polisi Ungkap Temuan Baru, Tes Urine Negatif
Baca juga: Kubu Moeldoko Disebut Ingin Cuci Tangan Dari Masalah Usai Tiba-tiba Tawari AHY Maju di Pilgub DKI
Baca juga: VIRAL Video Rombongan pengantin Salah Ikuti Share Location, Angkut Seserahan yang Telanjur Masuk
Muhadjir meminta pelaksanaan sholat tarawih dilaksanakan sesederhana mungkin. Tujuannya agar waktu sholat berjamaah tidak terlalu panjang.
"Mengingat sekarang masih dalam kondisi darurat," katanya.
Selain itu Muhadjir juga meminta agar pelaksanaan salat Tarawih dan Ied nanti mematuhi Protokol Kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan usai beribadah.
"Juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat, supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama pada saat sedang, akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, agar semuanya bisa berjalan dengan aman," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Perbolehkan Salat Tarawih dan Ied Berjamaah.