Butuh Pelampiasan Usai Dua Kali Menjanda, Anak Minta Ibu Menjualnya ke Pria Hidung Belang, Terungkap
Butuh Pelampiasan Usai Dua Kali Menjanda, Sang Anak Minta Ibu Menjualnya ke Pria Hidung Belang
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNSUMSEL.COM, MAJALENGKA - Kasus prostitusi yang terjadi kali ini sangat miris.
Bagaimana tidak, seorang ibu tega menjual anak kandungnya sendiri kepada para pria hidung belang.
Namun, prostitusi melalui media sosial yang melibatkan ibu dan putri kandungnya di Kabupaten Majalengka akhirnya terbongkar.
TA (45), seorang ibu rumah tangga asal Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka diringkus petugas kepolisian pada Jumat (12/3/2021).
Pasalnya, ia tega menjual anak kandungnya berinisial Y (25) ke pria hidung belang.
Usut punya usut, ternyata perbuatan teganya TA kepada anaknya tersebut atas dasar permintaan dari sang anak.
"Ya, setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada Tribun, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Kapan THR Karyawan Swasta 2021 Cair dan Cara Menghitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Kontrak
Baca juga: Kisah Pencuri Uang Amal di Musala yang Dilepaskan Warga Karena Ngaku Untuk Biaya Sekolah
Baca juga: Sosok Samin Tan, DPO yang Berhasil di Tangkap Oleh KPK, Berawal Dari Kasus Suap
Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.
Kebutuhan seskualnya yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria hidung belang.
"Anaknya ini sudah dua kali menjanda. Bisa dibilang nikah dua kali tapi gagal," ucapnya.
Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.
Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan.
"Selain anaknya itu banyak wanita lainnya yang ditawarkan oleh TA. Tapi karena saat penangkapan ada Y di dalam kamar dengan seorang pria, ternyata ketika didalami itu anaknya," ujar dia.
Namun, bukannya untung atas bisnisnya tersebut, TA justru ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Majalengka di rumahnya.