DITANGKAP di Banda Aceh, Inilah Identitas Penjual Senjata ke ZA Terduga Teroris Serang Mabes Polri
Sebelumnya, Polri mengonfirmasi bahwa jenis senjata yang digunakan ZA saat melakukan aksi teror di Mabes Polri yakni airgun berkaliber 4,5 milimeter.
TRIBUNSUMSEL.COM - Update kasus ZA terduga teroris yang serang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).
Polisi mengungkap asal usul senjata yang dibawa ZA saat serang Mabes Polri.
Sosok penjual senjata tersebut kini diamankan polisi.
Tersangka yakni Muchsin Kamal alias Imam muda.
Ia ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Syiah Kuala, Banda Aceh.
"Ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal penangkapan tersebut, Sabtu (3/4/2021).
Berdasarkan keterangan, ZA membeli airgun lewat Muchsin Kamal secara daring (online).
Menurut Argo, tersangka Muchsin akan tiba di Jakarta sore ini.
Sebelumnya, Polri mengonfirmasi bahwa jenis senjata yang digunakan ZA saat melakukan aksi teror di Mabes Polri yakni airgun berkaliber 4,5 milimeter.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku masuk ke area Mabes Polri melalui pintu belakang.
Kemudian berjalan mengarah ke pos penjagaan gerbang utama.
"Yang bersangkutan kemudian menanyakan di mana keberadaan kantor pos," ujar Sigit, saat memberikan keterangan, Rabu malam.
Setelah ditunjukkan arah menuju kantor pos, ZA lantas pergi meninggalkan pos penjagaan.
Namun, ZA kembali dan menyerang polisi di pos jaga.
"Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," ucap Sigit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/terduga-teroris-yang-menyerang-mabes-polri-rabu-3132021.jpg)