'Masyarakat Umum Ketawa, Ketawa Bingung' Komunitas Rantau Respon Larangan Mudik 2021 Oleh Pemerintah
Larangan mudik tahun lalu, disebut Priyo tidak terlalu efektif karena masih ada celah bagi masyarakat untuk kembali ke kampung halaman.
TRIBUNSUMSEL.COM - Larangan mudik Lebaran 202i oleh pemerintah direspon Komunitas masyarakat rantau asal Wonogiri, Jawa Tengah.
Masyarakat umum tertawa bingung dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, sebut Anggota Paguyuban Wonogiri Manunggal Sedya, Priyo Hadi Wahyono.
Priyo menyebut, ketegasan menjadi hal mendasar dalam penerapan kebijakan larangan Mudik 2021.
"Artinya larangan ini, kami sih kalau di masyarakat umum ketawa-ketawa, ketawa bingung."
"Kemarin bilang boleh, kita udah agak seneng bisa pulang kampung, eh ternyata nggak boleh," ungkap Priyo dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Unggah Surat Terbuka soal Mudik, Nama Arief Muhammad Trending di Twitter, Ini yang Dibahas
Baca juga: Menko PMK: Mudik Ditiadakan, Staycation Diperbolehkan
Saat ini, ungkap Priyo, banyak masyarakat yang melakukan perjalanan antardaerah di tengah pandemi Covid-19.
"Di sela-sela pelarangan ini, banyak masyarakat yang sudah hilir mudik antara Jakarta dengan Wonogiri, khususnya menggunakan transportasi bus," ungkapnya.
Momen Mudik untuk Tracing
Lebih lanjut Priyo juga menilai momen mudik Lebaran 2021 semestinya bisa dimanfaatkan pemerintah untuk menguatkan proses tracing Covid-19 di masyarakat.
"Pemikiran kami, seharusnya (pemerintah) kok tidak justru membuat proses mudik ini menjadi proses tracing aja sekalian."
"Dengan mendeteksi tempat-tempat awal keberangkatan, mendeteksi sekian ribu orang yang akan mudik dengan fasilitas yang bisa disediakan di tempat umum," ungkap Priyo.

Baca juga: Pemilik PO Haryanto Keberatan Larangan Mudik Lebaran, Bisnis Transportasi Bisa Makin Memburuk
Pemerintah, kata Priyo, semestinya menyediakan tes Covid-19 di lokasi keberangkatan pemudik.
Priyo menyebut, banyak perantau di Jakarta dan sekitarnya yang bekerja di sektor informal.
Apalagi, kata Priyo, tidak ada kejelasan mengenai bantuan atau insentif yang akan didapatkan masyarakat rantau jika tidak mudik.
"Sementara itu kami lebih banyak di pekerjaan informal, kuli bangunan, dan sebagainya."
"Dengan rentang waktu libur lebaran yang panjang, saya meyakini mereka (perantau yang bekerja di sektor informal) akan mencari jalan dan cara, kalaupun larangan itu diberlakukan, untuk sampai di rumah," ungkap Priyo.
Priyo menyebut hal itu harus menjadi catatan bagi semua pihak.
"Bukannya kami tidak menghormati kebijakan pemerintah, kami sebenarnya juga takut kemana-mana," ungkap Priyo.
Tonton Program Obrolan Virtual Tribunnews.com "Dua Tahun Dilarang Mudik" selengkapnya di sini :
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Karena Takut Angka Kematian Akibat Corona Melonjak
Pelarangan Mudik
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Ini Saran Pakar Transportasi untuk Pemerintah

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Larang Mudik 2021, Komunitas Rantau: Masyarakat Umum Ketawa, Ketawa Bingung, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/01/pemerintah-larang-mudik-2021-komunitas-rantau-masyarakat-umum-ketawa-ketawa-bingung?page=all.