Cerita Gubernur Papua Pakai Ojek ke Papua Nugini untuk Terapi, Dideportasi karena Lewat Jalur Ilegal

Lukas Enembe ke Papua Nugini ternyata menggunakan jalur tradisional dengan menggunakan ojek untuk melakukan pijat saraf.

Editor: Wawan Perdana
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua Lukas Enembe usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi oleh Pemerintah Papua Nugini (PNG 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAPUA-Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi oleh Pemerintah Papua Nugini (PNG).

Pasalnya, Lukas Enembe masuk ke Vanimo, Papua Nugini melalui jalur ilegal.

Lukas Enembe ke Papua Nugini ternyata menggunakan jalur tradisional dengan menggunakan ojek untuk melakukan pijat saraf.

Pada akhirnya, Lukas harus dideportasi kembali ke Papua.

Sebab, tindakannya dikategorikan sebagai "illegal stay" dan dianggap menyalahi aturan.

Setelah dikonfirmasi, Lukas mengakui dirinya menuju Papua Nugini sejak Rabu (31/3/2021).

Dia naik ojek melalui jalur tradisional di belakang Pasar Skouw.

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Serang Presiden Jokowi Karena Revisi UU KPK, Usai Kasus BLBI di SP3kan

"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.

Dia pun mengakui bahwa tindakannya salah.

"Saya naik ojek ke sana, sebenarnya itu salah, saya tahu karena orang lain tidak urus saya sehat," kata Lukas.

Di Papua Nugini, Lukas bersama kerabatnya Hedrik Abodondifu dan seorang wanita yang belum diketahui identitasnya.

Fotonya tersebar saat berada di depan Medallion Hotel Vanimo. Dia kembali ke Papua pada Jumat (2/4/2021) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

Gubernur sempat menjalani pemeriksaan kesehatan saat berada di PLBN Skouw.

Di titik batas PNG, Lukas sempat menunggu lama di dalam mobil.

Dideportasi

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Novianti Sulastono mengatakan bahwa pihak Papua Nugini menetapkan Lukas sebagai imgran ilegal.

"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ujarnya di Jayapura, Jumat.

Dia menegaskan bahwa Lukas kembali ke Papua karena dideportasi.

"Jadi yang deportasi itu Pemerintah Papua Nugini," kata Novianto.

Imigrasi akan mencari tahu terkait keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke Papua Nugini.

"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," tuturnya.

Penjelasan Konsulat RI

Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata membenarkan hal tersebut.

Namun dia mengaku baru mengerahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (1/4/2021).

"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Papua Lewati Jalur Ilegal ke Papua Nugini, Naik Ojek untuk Pijat Saraf Berujung Deportasi"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved