Polisi Akhirnya Ungkap Asal Senjata Api yang Dibawa ZA Saat Serang Mabes Polri, Tinggalkan Wasiat

Polisi Akhirnya Ungkap Asal Senjata Api yang Dibawa ZA Saat Serang Mabes Polri, Tinggalkan Wasiat

Editor: Slamet Teguh
Tangkap layar YouTube Kompas TV Live
Terduga teroris yang menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus penyerang  Mabes Polri yang dilakukan seorang wanita menjadi perhatian publik.

Kepolisian masih terus mendalami kasus penyerangan Mabes Polri yang dilakukan seorang wanita muda berinisial ZA (25).

Aksi ZA menyerang Mabes Polri merupakan inisiatif dirinya sendiri atau istilah lainnya Lone Wolf.

"Iya ZA. Tidak ada (pelaku lain), walaupun sekali lagi Densus mendalami proses tersebut," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).

Rusdi juga menjelaskan bagaimana ZA mendapatkan senjata api dalam melakukan aksinya, Rabu (31/3/2021) sore.

"Mereka mendapat itu semua, sekarang ini kan internet luar biasa. Apa pun dari internet dari media sosial semua bisa dia dapatkan," katanya.

Selain itu, ZA diketahui sempat lolos dari pemeriksaan kepolisian yang berjaga di pos jaga hingga masuk ke area Mabes Polri dengan membawa senjata api jenis pistol.

Menurut Rusdi, kemungkinan senjata api tersebut ditaruh di bagian tubuh ZA ketika mendatangi Mabes Polri.

"Ya itu yang masih kita dalami karena tersangkanya kan ZA meninggal dunia dia. Dimungkinkan dia masukkan di bagian tubuhnya, entah dipinggang atau dimana ya dan itu kenyataan memang lolos dari penjagaan," katanya.

Maka itulah, pihaknya akan melakukan audit soal pengamanan di Mabes Polri.

"Kekurangan, kelemahan ini akan kita perbaiki. Mudah-mudahan hari ini masalah pengaman kepolisian tidak hanya di mabes, di wilayah markas-markas kepolisian punya keamana yang lebih baik lagi dan terus meningkatkan kewaspadaan. Ini sedang diaudit masalah pengamanan kita," katanya.

Rusdi memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada anggota yang saat kejadian berada di pos jaga.

"Apabila ada kelalaian, ada SOP yang dilanggar tentunya akan diberikan tindakan," kata Rusdi.

Namun, Rusdi belum bisa memastikan ada berapa petugas yang akan diperiksa terkait hal ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved