Teddy Tak Bisa Kembalikan Aset Rizky Febian, Masih Ngotot Minta Rp 750 Juta: Masih Mahal Jam Kamu

"Itu yang kami kecewa, mau dipenuhi (permintaan) Rp 750 juta, padahal nilainya enggak seberapa, mungkin dengan jamnya punya kamu, masih mahal jam kamu

YouTube Taulany TV/MOP Channel
Rizky Febian dan Teddy Pardiyana 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Terhadap Rizky Febian yang melaporkan kliennya terkait kasus dugaan penggelapan aset ke Polda Jawa Barat, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin mengaku kecewa.

Ia menganggap permintaan kliennya yang berjumlah Rp 750 juta tidaklah besar bagi Rizky Febian.

Oleh karena itu, Ali Nurdin bersama Teddy menilai Rizky Febian tidak memiliki itikad baik karena sengketa ini berujung di kepolisian.

Baca juga: Lucinta Luna Pamer Video Tidur di Pelukan Bule Tampan Bertato, Pacar Baru? Terungkap Ini Sosoknya

Ali Nurdin menyandingkan dengan niat Teddy yang ingin menggugat Rizky Febian ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung saja harus memikirkan berbulan-bulan.

Walau begitu, Ali Nurdin menegaskan Teddy siap membuktikan dirinya tidak bersalah saat penyelidikan di Polda Jawa Barat.

"Ya itukan pihak dari sana, makanya kita akan buktikan nanti dipemeriksaan (sebagai saksi) di Polda Jawa Barat, siapa yang menggelapkan, nanti siapa ketahuan juga," kata Ali Nurdin.

Adapun, Teddy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah.

Dalam pertemuan, Teddy berjanji tidak akan mengungkit soal warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang itu terpenuhi.

Rinciannya, Rp 500 juta untuk anak Teddy Pardiyana dan Rp 250 juta berurusan dengan janji almarhumah Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam keluarganya.

Di sisi lain, ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Teddy setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Salah satu di antaranya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Rizky Febian Ultimatum Teddy Kembalikan Aset Miliaran Lina dalam 14 Hari
Rizky Febian Ultimatum Teddy Kembalikan Aset Miliaran Lina dalam 14 Hari (kolase Instagram)

Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.

Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Teddy untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.

Namun, Teddy Pardiyana meminta waktu satu pekan untuk mengumpulkan semua sertifikat yang diminta.

Oleh karena itu, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.

Klaim Hak Waris Lina Sepenuhnya Milik Teddy

Tak hanya itu, Ali Nurdin juga mengklaim bahwa hak waris sepenuhnya milik Teddy Pardiyana serta buah hatinya, bukan kepada keempat anak mendiang Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Sule.

"Sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi, tidak ada yang bisa menutupi bahwa Teddy dan anaknya itu adalah ahli waris dari almarhum," kata Ali Nurdin saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

"Itu tidak bisa ditutupi, sebanyak uang apa pun kamu, sebanyak kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi. Teddy dan Bintang adalah ahli waris dari almarhum," ucap Ali Nurdin melanjutkan.

Ali Nurdin menyinggung Rizky Febian.

Sebab Rizky menyebut pihak Teddy tidak memiliki itikad baik atas sengketa hak waris ini.

"Kenapa saya bilang tidak ada itikad baik? Dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris saja, itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkan apakah perlu kita layangkan gugat waris," ucap Ali Nurdin.

Dalam kesempatan itu, Ali Nurdin turut menegaskan soal uang Rizky Febian yang pernah dititipkan ke sang mama.

Menurutnya, harus disertakan dengan bukti yang valid perihal penitipan uang pada Lina.

Pun kuasa hukum Teddy mengimbau agar pihak Rizky Febian tidak asal berbicara.

"Kalau memang itu ada yang katanya melakukan penitipan uang, transferan uang, 'kan harus dibuktikan dulu."

"Buktinya mana, jadi tidak hanya asal bicara itu nggak bisa," terang Ali Nurdin.

Akhirnya mengambil jalur hukum, Teddy dan Ali Nurdin mengaku tak menyangka.

Karena sebelumnya mereka sudah ada keinginan untuk mengajukan gugatan hak waris.

Ia menerangkan butuh waktu yang cukup lama dalam mempertimbangkan keputusan tersebut.

"Dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris aja itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkan."

"Apakah memang perlu kita layangkan gugat waris," tambahnya.

Lanjut, Ali Nurdin turut menegaskan bahwa Teddy memang sebenarnya adalah ahli waris dari Lina.

Begitu pula dengan anak semata wayang Lina dan Teddy, yang diketahui bernama Bintang.

"Padahal sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhum," jelas Ali Nurdin.

Perihal pelaporan ini, pihak Teddy lebih berserah diri kepada sang Pencipta.

"Cuma saya percaya, Allah tidak tidur. Kita serahkan semua sang pemilik takdir," imbuhnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dipolisikan Rizky Febian soal Warisan Lina, Teddy Ngotot Minta Rp 750 Juta : Masih Mahalan Jam Kamu, https://bogor.tribunnews.com/2021/03/31/dipolisikan-rizky-febian-soal-warisan-lina-teddy-ngotot-minta-rp-750-juta-masih-mahalan-jam-kamu?page=all.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved