Husein Hasny Seorang Teroris yang Ditangkap Ternyata Bekas Wakil Ketua Bidang Jihad FPI

Diantaranya pelaku teroris adalah bekas anggota FPI yang memiliki jabatan penting. Warga sekitar Adi (52) mengaku baru dengar Husein Hasny (HH)

tribunnews/Bian
Densus 88 Anti teror Mabes Polri 

Selain itu, ada sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.

Menyikapi hal tersebut, mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, mengatakan barang-barang atau atribut FPI tersebut bisa dibeli bebas di mana saja. 

"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," ucap Aziz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Pria yang saat ini menjadi pengacara Rizieq Shihab tersebut mengaku belum tahu apakah terduga teroris yang ditangkap polisi tersebut benar bagian dari anggota FPI atau tidak. 

Aziz hanya menegaskan bahwa FPI sudah bubar sejak akhir tahun lalu sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

"Saya nggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," tegas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved