Sehari Raup 700 Ribu, Pengamen Ondel-ondel Tuntut Anies Sediakan Lapangan Kerja Usai Dilarang Ngamen

Pengamen ondel-ondel ternyata bisa meraup cuan Rp 700 ribu sehari. Namun kini pemerintahan Anies Baswedan melarang mereka mengamen

Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
ondel-ondel di tempat wisata malam minggu pedestrian Sudirman Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengamen ondel-ondel ternyata bisa meraup cuan Rp 700 ribu sehari.

Namun kini pemerintahan Anies Baswedan melarang mereka mengamen.

Langit Jakarta siang itu beratap mendung, dirundung awan kelabu. Gerimis merenai membasahi kampung Kramat Pulo di Jalan Kembang Pacar, Senen, Jakarta Pusat.

Cuaca itu tak menyurutkan warga untuk mencari nafkah dengan mengamen ondel-ondel.

Mereka yang bersiap pergi mulai dari kalangan anak-anak hingga orang dewasa.

Beberapa bajaj dan mikrolet ngetem di sepanjang Jalan Kembang Pacar untuk mengangkut ondel-ondel.

Irsyad (20) bersama adiknya Arman (15) dan sepupunya, Ayini (9) hendak berangkat mengamen ondel-ondel meski hujan turun.

Mereka berencana pergi dengan bajaj ke daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

"Nanti di sana hujan juga berhenti," ujar Irsyad.

Ia harus pergi menjauh ke pinggir agar tidak terendus petugas satpol pp.

Sudah 2 tahun, Irsyad mengamen ondel-ondel. Penghasilannya dari ondel-ondel lumayan ketimbang pekerjaan sebelumnya.

Irsyad pernah bekerja dari petugas cleaning service di Mall Atrium lalu pembersih atm swasta. Kemudian, ia juga pernah bekerja sebagai sopir bajaj.

"Terus pindah ke ondel-ondel karena penghasilannya lumayan," ujarnya.

Hasil dari mengamen ondel-ondel untuk membantu menafkahi keluarga mereka. Sebab, ayahnya tak lagi bekerja sebagai ojek daring semenjak motornya disita rentenir. Irsyad dan Arman pun menjadi tulang punggung keluarga.

"Saya tiga bersaudara. Kakak yang pertama sudah menikah. Saya yang kedua dan adik ikut bantu-bantu orangtua. Uang hasil mengamen disatuin," lanjutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved