Berita Palembang
Rencana Ganjil Genap di Palembang, Pengamat Transportasi: Harus Ada Kajian
Pemerintah Provinsi Sumsel berencana menerapkan kebijakan ganjil genap terutama di Kota Palembang. Ini tanggapan Pengamat Transportasi
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Pemerintah Provinsi Sumsel berencana menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan yang ada di kabupaten/kota di Sumsel.
Rencana pemberlakuan aturan lalu lintas ini ditujukan untuk mengurai titik-titik kemacetan khususnya pada jam-jam sibuk atau traffic jam ini, mulai disiapkan.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa, penerapan aturan ganjil genap membutuhkan jalur alternatif yang bisa digunakan oleh pengendara.
Baca juga: Lalu Lintas Palembang Makin Macet, Pemprov Berencana Berlakukan Ganjil Genap
Namun menurut pengamat transportasi Sumsel, Syaidina Ali mengatakan Sumsel ini jangan ikut-ikutan dengan aturan di pulau Jawa.
"Spesifikasi kota dan kabupaten di Sumsel ini berbeda dengan di pulau Jawa, beda kepadatan dan perilaku lalu lintas. Menerapkan ganjil genap itu harus dikaji terlebih dahulu," jelasnya saat dibincangi melalui sambungan telepon, Selasa (30/3/2021).
Misal seperti di Palembang, semuanya harus diserahkan kepada pemerintah kota Palembang karena fungsi pemerintah provinsi Sumsel itu sebagai koordinator untuk kota dan kabupaten.
"Jadi bukan dari provinsi yang mengkaji, mereka hanya bisa meminta kajian dari kota dan kabupaten. Nah, kota/kabupaten ini kalau mau menerapkan ganjil genap harus ada kajian, setelah kajian hasilnya seperti apa, dan melaksanakan ganjil genap ini tujuannya untuk apa," katanya.
Menurut Syaidina Ali, Palembang ini tidak seperti kota di pulau Jawa yang padat oleh kendaraan dan kemacetan kendaraan itu hanya menumpuk di satu tempat saja.
"Tarikan dan bangkitan lalu lintas di Palembang ini tidak tersebar di seluruh Palembang hanya menumpuk di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan A Rifai jadi otomatis macet di di jam jam sibuk saja di luar jam sibuk tidak begitu macet kan," jelasnya.
Baca juga: Tanggapi Bom Bunuh Diri di Makassar, Gubernur Sumsel Sebut Teh dan Kopi
Dia memberikan contoh apabila kantor Gubernur Sumsel dipindahkan menurutnya kemacetan di Palembang akan berubah.
"Dan untuk kantor Gubernur Sumsel di Jalan Soekarno Hatta itu juga perlu ada kajian, kajian yang seperti apa, dampak lalu lintasnya akan seperti apa. Jadi semua itu butuh kajian untuk menerapkan sebuah aturan, lihat apa manfaatnya," bebernya.
Dia mengatakan selesaikan satu persatu permasalahan lalu lintas yang ada di Sumatera Selatan ini.
"Jadi tugas provinsi itu membina kota dan kabupaten, meminta mereka membuat kajian kajian khusus supaya layak atau tidaknya diterapkan sebuah peraturan," ujarnya.
Pada intinya fokuskan terlebih dahulu untuk pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Infrastruktur.
"Hal ini kan sesuai dengan undang undang otonomi daerah bahwa provinsi itu sebagai pembina atau koordinator dari kota/kabupaten kalau mau merubah ya diserahkan kepada pemerintah kota dan kabupaten,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kemacetan-yang-terjadi-di-jalan-jenderal-sudirman-kota-palembang-setelah-diguyur-hujan.jpg)