Berita Kriminal Ogan Ilir
Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan, KPK Kembali Periksa ASN Dinas PUPR di Mapolres Ogan Ilir
Ada tim satgas tindak pidana korupsi. Saat ini masih (meminjam ruangan Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir) berlangsung.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa salah seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir.
Sama seperti pemeriksaan beberapa bulan lalu, pada pemeriksaan kali ini juga KPK meminjam salah satu ruangan di Mapolres Ogan Ilir.
Sejak Selasa (30/3/2021) pagi pukul 09.30, belasan petugas KPK berpakaian batik, mereka menggunakan ruangan Posko Operasi Polres Ogan Ilir.
Pada pukul 10.00, tampak Kepala Bidang Program Pembangunan di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir berinisial HF, tiba di Mapolres Ogan Ilir dan menuju ruangan Posko Operasi.
Saat ditanya awak media, HF tak bersedia bicara banyak terkait pemeriksaan dirinya.
"No comment, ya. Terima kasih," kata HF sambil berlalu.
Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy membenarkan perihal peminjaman salah satu ruangan Mapolres Ogan Ilir oleh KPK, guna kepentingan pemeriksaan.
"Ada tim satgas tindak pidana korupsi. Saat ini masih (meminjam ruangan Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir) berlangsung," kata Yusantiyo.
Baca juga: 2 Desa di Muratara Mulai Dilanda Banjir, BPBD Prediksi Desa Terdampak Akan Bertambah
Baca juga: 22 Hari Operasi Senpi Musi 2021, Polres Ogan Ilir Amankan 5 Pucuk Senpira, Dedi Dores Ikut Ditangkap
Sebelumnya, KPK juga meminjam ruangan Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir selama tiga hari pada tanggal 24 hingga 26 November tahun lalu.
Ketika itu, ada 15 orang yang sebagian besar merupakan ASN dari Dinas PUPR Ogan Ilir, diperiksa oleh petugas KPK.
Diduga, pemeriksaan HF kali ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan 15 orang sebelumnya terkait proyek peningkatan Jalan Simpang Pelabuhan Dalam (Pemulutan)-Indralaya senilai Rp 17 miliar tahun 2018.
Pemeriksaan ini juga terkait proyek peningkatan Jalan di Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang senilai Rp 12 miliar, juga di tahun yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kabid-pupr-oi-diperiksa-kpk-selasa-3032021.jpg)