Berita Empat Lawang

11 Ribuan Kendaraan di Empat Lapang Nunggak Pajak, Baik Masyarakat Hingga Instansi Pemerintah

Ari juga mengingatkan bahwa selain masyarakat, terdapat kendaraan milik instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang juga menunggak pajak.

Tayang:
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon
NUNGGAK PAJAK - Kasi Pendaftaran dan Penagihan UPTB Bapenda Sumsel wilayah Empat Lawang atau Samsat Empat Lawang, Ari Ardiansyah baru-baru ini, sebanyak 11 ribuan kendaraan menunggak pajak dari milik masyarakat hingga pemerintah. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 11.486 kendaraan di Empat Lawang tercatat menunggak pajak dari total 23.269 kendaraan.
  • Tunggakan tidak hanya berasal dari masyarakat, tetapi juga instansi pemerintah (OPD).
  • Bapenda berencana membuka Samsat Corner di Pendopo untuk mempermudah pembayaran pajak.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG — Sebanyak lebih dari 11 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Empat Lawang tercatat menunggak pajak, baik milik masyarakat maupun instansi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kasi Pendaftaran dan Penagihan UPTB Bapenda Sumsel Wilayah Empat Lawang (Samsat Empat Lawang), Ari Ardiansyah. Ia menjelaskan, saat ini terdapat 23.269 kendaraan bermotor yang terdaftar sebagai wajib pajak di wilayah tersebut.

Jumlah tersebut terdiri dari 17.892 kendaraan roda dua dan 5.377 kendaraan roda empat. Dari total itu, sebanyak 11.783 kendaraan tercatat aktif membayar pajak, sementara 11.486 kendaraan lainnya tidak aktif atau menunggak.

Data tersebut belum termasuk kendaraan yang terdaftar di luar Kabupaten Empat Lawang maupun di luar Provinsi Sumatera Selatan.

Ari juga mengingatkan bahwa selain masyarakat, terdapat kendaraan milik instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang juga menunggak pajak.

“Kami meminta OPD yang memiliki tunggakan pajak agar segera menyelesaikannya. Hal ini penting sebagai contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Kepatuhan Pajak di Palembang Rendah, Ratu Dewa Temukan Kendaraan Pemkot Nunggak Pajak 11 Tahun

Baca juga: Kakanwil DJP Sumsel-Babel: Perempuan Adalah Agen Perubahan Kepatuhan Pajak, Gerakkan Ekonomi Daerah

Sebagai upaya meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, pihaknya berencana membuka layanan Samsat Corner di wilayah yang selama ini sulit dijangkau.

“Dalam waktu dekat kami akan membuka Samsat Corner di Pendopo, tepatnya di Bank Sumsel Babel Pendopo. Ini untuk menjangkau wilayah Paiker, Ulu Musi, Sikap Dalam, Muara Pinang, dan sekitarnya,” jelasnya.
 
 
 
 
 
 Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved