Berita Prabumulih
Kadisdik Provinsi: Dana Bos Hilang Dicuri Bandit Wajib Diganti Kepala Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Riza Fahlevi menegaskan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 kota Prabumulih wajib mengganti dana BOS yang Hilang.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Riza Fahlevi menegaskan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 kota Prabumulih wajib mengganti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hilang akibat dicuri kawanan bandit pecah kaca beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu ditegaskan Riza Fahlevi ketika diwawancarai sejumlah wartawan saat ikut dalam kunjungan Gubernur Sumsel untuk meresmikan Infrastruktur di Talang Sako Sukajadi kota Prabumulih, pada Senin (29/3/2021).
"Kita sangat sayangkan dan itu tidak kehati-hatian, semestinya harus ada yang menemani apalagi sampai mampir ke minimarket dulu. Kalaumasih di sekitar tempat dan belum jauh mungkin pihak bank masih mau bertanggung jawab.
Tapi kalau sudah dibawa sifatnya kesalahan sendiri maka tanggung jawab pribadi yang melakukan artinya Kepala sekolah harus mengganti," tegas Riza
Baca juga: Cerita Helen, Warga Prabumulih Berusia 68 Tahun Berangkat Pagi Demi Vaksin di Palembang
Riza menjelaskan, kepala SMa Negeri 1 Prabumulih sudah menghadap dirinya dan menyadari kesalahan itu. "Dia siap mengganti, dia usaha untuk mengganti dengan tidak merugikan dan membebankan institusi tapi dia sendiri yang akan menggantinya," jelansya.
Ditanya apakah ada batas waktu penggantian dana BOS yang hilang itu, Riza mengatakan pergantian harus secepatnya dilakukan.
"Jelasnya secepatnya, kita gak tahu darimana yang jelas harus mengganti itukan keperluan dan hak beberapa guru dan hak untuk proses pembelajaran," terangnya.
Disinggug bagaimana prosedur pencairan dana, Riza mengatakan pihaknya tidak memberlakukan harus ada rekomendasi dari intansi pendidikan dalam pencairan namun hendaknya dalam pencairan itu harus didampingi bendahara.
Untuk proses pencairannya sendiri, Riza menegaskan karena langsung ke rekening sekolah maka pihaknya tidak memberlakukan harus ada rekomendasi dari Dinas.
Pihaknya juga berlakukan otonomi sekolah apalagi dana BOS langsung masuk ke rekening sekolah.
"Itu jelas aturan tiap pencairan harus ada bendahara, makanya sangat kita sesalkan sekali. Ini ketidak hati-hatian, terlampau ceroboh dan lalai," bebernya.
Baca juga: Gas 3 KG di Prabumulih Langka dan Harga Tembus Rp 26 Ribu
Ditanya apakah ada sanksi dengan kelalaian itu, Riza menambahkan sanksi tetap ada dan itu merupakan salah satu penilaian kinerja dan ada tahapannya sanksi.
"Sanksinya dia sendiri sudah menyadari kekurangannya dan tidak teliti. Namun selagi dia bisa mengganti itu kan sudah sanksi bagi dia," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Riza berpesan, agar para Kepala Sekolah lain dalam menggambil dana BOS apalagi jumlahnya besar harus didampingi Bendahara maupun aparat Kepolisian dan terpenting jangan mampir dulu.
"Itu jadi contoh, kita imbau ambil uang didampingi dan jangan mampir-mampir," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, dana BOS milik SMAN 1 Prabumulih sebesar Rp 107 juta hilang dibawa kawanan Bandit Pecah Kaca yang mengambil uang tersebut dari dalam mobil Kepala Sekolah ketika mampir ke Indomaret beberapa waktu lalu.
Kawanan bandit memecahkan kaca mobil milik Kepsek tersebut dan mengambil uang milik sekolah itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kadisdik-sumsel-tanggapi-dana-bos-hilang.jpg)