Polisi Panggil Kuasa Hukum Rizieq Shihab Terkait Badik dan Perang yang Disebut Untuk Mengupas Buah
Polisi Panggil Kuasa Hukum Rizieq Shihab Terkait Badik dan Perang yang Disebut Untuk Mengupas Buah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNSUMSEL.COM, JATINEGARA - Kasus kepemilikan senjata tajam yang ditemukan jelang sidang Rizieq Shihab beberapa waktu yang lalu, tampaknya berbuntut panjang.
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah terkait kepemilikan senjata tajam.
Seperti diketahui, Pada Jumat (26/3) sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil Mercy bernomor polisi B 2049 UBG.
Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan mobil tersebut milik kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Selanjutnya, usai melakukan pemeriksaan terhadap AS, Kompol Indra akan melakukan pemanggilan terhadap Alamsyah.
"Secepatnya (akan dipanggil)," katanya kepada TribunJakarta.com, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Kisah Tragis Ade Londok, Dulu Viral, Kini Terbaring Lemah Setelah Jatuh dari Tangga & Lingling
Baca juga: Wanita Ini Kepincut Ayah Sahabat Sendiri Karena Sering Main ke Rumahnya Saat Covid-19, Kini Dilamar
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polrestro Jakarta Timur telah membuat jadwal pemanggilan.
Meski enggan menjabarkan lebih lanjut, Kompol Indra memastikan pemanggilan akan berlangsung dalam pekan ini.
"Sekitar minggu ini. Sudah kita agendakan untuk pemanggilannya," jelasnya.
Sebelumnya, Alamsyah mengakui senjata tajam sudah lama berada didalam mobilnya yang disebutnya untuk mengupas mangga.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Segera Panggil Kuasa Hukum Rizieq Shihab Terkait Kepemilikan Badik dan Parang.