Cita Citata Bakal 'Nyanyi' di Pengadilan, Terkait Korupsi Bansos Covid-19 yang Dilakukan Juliari CS
Cita Citata Bakal 'Nyanyi' di Pengadilan, Terkait Korupsi Bansos Covid-19 yang Dilakukan Juliari CS
Nama Cita Citata disebut Matheus Joko Santoso, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.
Di sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021), Matheus Joko Santoso menyebutkan, uang yang diserahkan ke Juliari Batubara sebesar Rp 14,7 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai macam keperluan, seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang.
Selain mengalir ke sejumlah pihak di Kementerian Sosial, uang juga dipakai untuk berbagai kegiatan kementerian, salah satunya untuk acara di Labuan Bajo.
Acara di Labuan Bajo itu menghadirkan bintang tamu Cita Citata
Artikel ini telah tayang di Wartakota