'Kalau Dikampleng Bapak, Laporkan Saja', Megawati Minta Perempuan Tak Diam saat jadi Korban KDRT
Menurutnya perempuan tidak boleh takut dicerai oleh suami setelah melapor ke pihak berwajib.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meluncuran buku 'Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam', Rabu (24/3/2021).
Peluncuran buku tersebut disiarkan di channel Youtube PDI-P.
Dalam kesempatan itu, Megawati meminta agar para perempuan tidak diam saja jika mendapatkan perlakuan kekerasan dari suami.
Megawati mengungkapkan bahwa ada aturan yang mengatur perlindungan untuk para perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kalau dikampleng bapak, laporkan saja. Karena undang-undangnya sudah ada. Saya yang buat UU KDRT dan perlindungan anak," ujar
Megawati meminta para perempuan yang menjadi korban untuk melapor.
Menurutnya perempuan tidak boleh takut dicerai oleh suami setelah melapor ke pihak berwajib.
Sedianya, menurut Megawati, perempuan harus mendapatkan perlindungan dari sang suami.
Bukan sebaliknya mengalami kekerasan.

"Jangan takut dicerai suami. Suami kalau begitu ngapain? Maaf beribu maaf ya. Apa yang kalian lakukan? Keluarga kan semestinya dinaungi, diberi kesehatan, diberi pendidikan," ucap Megawati.
Para kader PDI-P juga diminta agar tidak menjadi pelaku kekerasan dalam keluarga.
Sementara bagi kader perempuan, Megawati meminta agar berani bersuara jika mengalami kekerasan.
Selain itu, kader PDIP harus berani membela jika ada korban kekerasan di dalam rumah tangga.
"Bayangkan ada yang dibegitukan, kita mestinya membela. Jangan dibiarkan saja. Akhirnya ada saya lihat di TV, saking si istri sudah menahan, sudah tak tahan, mengamuk dan suami dibunuh. Waduh drama Korea banget," kata Megawati.
Baca juga: Sudah Hamili Seorang Wanita, Pak Kades Tak Kunjung Menikahi, Malah Ancam akan Bunuh dan Santet