Terjadi Adu Mulut dan Saling Dorong, Kondisi Terkini PN Jakarta Timur Jelang Sidang Rizieq Shihab
Sempat memaksa masuk dan satu diantaranya menyatakan diri sebagai tim kuasa hukum Rizieq Shihab, simpatisan yang merupakan emak-emak ini terlibat adu
Editor:
Weni Wahyuny
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Simpatisan Rizieq Shihab terlibat aksi adu mulut dan saling dorong dengan jajaran kepolisian termasuk dengan Polwan di depan PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.