Polsek Wilayah Hukum Polres OKU Berlomba Untuk Mengamankan Senjata Api Ilegal
Polsek Wilayah Hukum Polres OKU Berlomba Untuk Mengamankan Senjata Api Ilegal
TRIBUNSUMSEL.COM.BATURAJA - Polsek wilayah hukum Polres OKU berlomba mengamankan senjata api rakitan dari masyarakat.
Seperti yang dilakukan Polsek Baturaja Timur, Polsek Semidangaji, Polsek Lubukbatang dan Polsek Sinar Peninjauan.
Empat Polsek ini berhasil pada hari dan tanggal yang sama Senin (22/3/2021) mengamankan 4 pucuk senpi rakitan di wilayah hukum masing-masing yang diserahkan oleh kepala desa setempat.
Polsek Sinar Peninjauan mendapat serahan sepucuk senpi yang diserahkan secaar sukarele melalui Kades Marga Bhakti Unit XI Kecamata Sinar Peninjauan .
Senjata serahan masyaarkat ini diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Sinar Peninjauan Aiptu Andi serta disaksikan oleh Kanit Provost Bripka Tarigan dan Babinkamtibmas Bripka Aprista.
Kemudian dari Polsek Lubuk Batang Polres OKU juga mendapat serahan pucuk senjata api rakitan kecepek / locok laras panjang yang diserahkan secara sukarale oleh masyarakat melalui Kepala Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang ,Supron Hadi (37)
Selanjutnya Polsek Semdiangaji juga mengamankan satu pucuk senjata rakitan laras panjang jenis locok warna coklat dari masyarakat yang diserahkan melalu Kepala Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidangaji, Herwani (40) Kemudian Polsek Baturaja Timur mengamankan sepucuk senjata api rakitan laras pendek dari masyarakat yang diserahkan secara sukaralea melalui Sekdes Airpaoh Kec Baturaja Timur, Rudi (34).
Penyerahan senjata api rakitan laras pendek tanpa amunisi diterima langsung oleh Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono,SH diwakili Wakapolsek Iptu Rusamsi.
Terpisah ikesempatan itu Kapolres Ogan Komering Ulu didampingi Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal terus menghimbau kepada masyarakat diwilayah hukum Polres OKU yang masih menyimpan atau memiliki senjata api (senpi) agar menyerahkan ke polisi.
“Jangan takut kita tidak akan memberikan sanksi apapun apabila dengan suka rela menyerahkan senpi ilegal,” imbuh Kapolres. Dikatakan Kapolres, untuk mencitakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres OKU dibutuhkan kerjasama dan dukungan seluruh lapisan masyarakat. (eni)