Marzuki Alie Cabut Gugatan ke AHY Terkait Pemecatan dari Demokrat, Hakim : Aduh Senangnya

Mendengar keputusan tersebut, Ketua Majelis Hakim Rosmina menyambutnya dengan senang hati.

Editor: Weni Wahyuny
tribunnews.com/oro
Marzuki Alie 

KLB di Sibolangit, yang menurut Partai Demokrat adalah pertemuan politik biasa, menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai untuk periode 2021-2025.

Tidak hanya itu, pertemuan itu juga menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum partai untuk periode yang sama.

Berita Terkait Polemik Demokrat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Marzuki Alie Cabut Gugatan Pemecatan oleh AHY dari Partai Demokrat, Begini Reaksi Hakim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved