Berita Kriminal Palembang
Dua Pria di Palembang Ini Spesialis Mencuri di Kampung Sendiri, Rumah Tetangga pun Jadi Sasaran
Uangnya habis untuk bayar kontrakan. Karena orangtua sudah tidak bekerja lagi. Jadi, aku yang menanggung kehidupan keluarga.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Spesialis mencuri di kampungnya sendiri, akhirnya tak berkutik ketika ditangkap anggota Polsek Kemuning Palembang.
Arwan (22) dan Sigit (34) yang keduanya merupakan warga Jalan Simanjuntak Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang ini, sudah tak terhitung melakukan aksi pencurian di kampungnya.
Keduanya selalu berkeliling sebelum beraksi. Saat melihat sasaran, mereka langsung beraksi untuk mencuri.
"Kami biasanya beraksi di kosan, atau rumah tetangga. Kalau motor yang kami curi itu juga motor tetangga," ujar tersangka Arwan saat diamankan di Polsek Kemuning Palembang, Senin (22/3/2021).
Penjual koran ini mengaku, setiap beraksi ia selalu membawa kunci leter T. Kunci tersebut, dibawanya bila mereka akan beraksi untuk mencuri sepeda motor. Bila ingin mencuri di kos-kosan, mereka biasanya membuka jendela dan menggunakan alat apa saja yang tersedia di kosan tersebut.
"Uangnya habis untuk bayar kontrakan. Karena orangtua sudah tidak bekerja lagi. Jadi, aku yang menanggung kehidupan keluarga," kata residivis berbagai kasus ini.
Akhir terakhir Arwan bersama Sigit, mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Motor tersebut dijualnya seharga Rp 1 juta.
Baca juga: Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 2 Personel Polres OKU Timur Dipecat, Kapolres:Ini adalah Pil Pahit.
Sedangkan tersangka Sigit yang juga sudah lima kali keluar masuk penjara, mengaku ketika beraksi selalu bersama Arwan. Sama seperti Arwan, Sigit kerap kali beraksi di kampungnya.
"Aku yang jual motor itu, tetapi aku tidak diberi jatah. Cuma diberi Rp 50 ribu, itu pun si Arwan memberikannya kepada anak aku," ujar residivis berbagai kasus ini.
Sigit juga masuk dalam daftar pencarian orang Polsek Kemuning. Ia dilaporkan karena sudah melakukan pembacokan terhadap seseorang. Ternyata, pembacokan yang dilakukannya terhadap seseorang itu merupakan orang salah sasaran.
"Aku mau menagih hutang sabu, ternyata dia tidak mau bayar. Dari situ aku bacok, ternyata salah orang," katanya.
Kapolsek Kemuning AKP Heri didampingi Kanit Reskrim Iptu Heriyanto menjelaskan, kedua tersangka ini sudah kerap kali melakukan aksi pencurian di Jalam Simanjuntak Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang.
"Keduanya kami tangkap, ketika sedang nongkrong di Jalan Simanjutak. Saat itu anggota yang patroli curiga dengan kedua tersangka, langsung dilakukan pengamanan terhadap keduanya. Ternyata, mereka ini akan beraksi," ujarnya.
Saat dilakukan interogasi, ternyata keduanya mengakui terakhir sudah beraksi melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Simanjuntak. Mereka melakukan pencurian motor pada 4 Desember 2020 lalu.
"Kedua tersangka cukup banyak laporannya di Polsek Kemuning. Sehingga, kedua tersangka ini ada beberapa berkas yang nantinya akan kami limpahkan," pungkasnya.