Total Ada 26 Video, Pemeran Video Asusila Bogor Raup Untung Rp 19,5 Juta dari Royalti Situs Porno

Rtm (31) dan Pvt (30), perempuan dan laki-laki yang terlibat dalam video asusila yang beredar sejak awal pekan ini ternyata sepasang kekasih.

Editor: Moch Krisna
Istimewa/Kompas.com Agie Permadi
Terungkap pemeran video mesum di hotel Bogor yang viral di media sosial. Ternyata pasangan kekasih. 

2. Buat 26 konten asusila, raup keuntungan Rp 19,5 juta

Rupanya, pasangan kekasih tersebut sudah 26 kali membuat video asusila.

Dari tayangan yang diunggah di situs pornografi tersebut, keduanya mendapatkan royalti.

Rtm sendiri berprofesi sebagai driver transportasi daring, sedangkan Pvt perempuan asal Minahasa diketahui tidak bekerja.

"Sudah 26 konten asusila yang diproduksi dan keduanya mendapat keuntungan selama ini Rp 19.5 juta," kata Erdi.

3. Kronologi penangkapan

Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari temuan tim patroli siber di internet terkait video asusila tersebut.

"Pengungkapan ini bermula dari temuan tim pantroli siber Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di internet dan mendapati video tersebut," terang Erdi, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar.

Setelah itu, tim langsung bergerak dengan mendatangi hotel tempat pasangan kekasih itu merekam konten asusila tersebut.

"Setelah mendapat video mereka, kami mendalaminya dengan mendatangi hotel tempat mereka memproduksi konten asusila. Dari pendalaman itu, didapati identitas kedua tersangka," papar Erdi.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolda Jabar. Saat konferensi pers kasus video asusila, keduanya dihadirkan sudah berpakaian tahanan.

Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE. Polisi juga menerapkan Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Pornografi yang mengatur soal perbuatan memproduksi, memperbanyak dan menyebarkan pornografi.

"Ancaman pidana penjaranya maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar," ucap Erdi.

4. Pihak hotel merasa dirugikan

Dikutip dari Tribunnews Bogor, terkait dengan video asusila tersebut, pihak hotel yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan sepasang kekasih tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved