Suaranya Sudah Bergetar, Aprilia Manganang Dilarang Nangis oleh Hakim: Saya Ingin jadi Lelaki Sejati
Aprilia Manganang pun menyampaikan momen tersebut sebagai momen terindah dalam hidupnya.
Selain itu, ia juga mengajukan perubahan identitas jenis kelamin di dokumen administrasi kependudukan.
Hal tersebut diketahui ketika anggota tim kuasa hukum Manganang, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan mengajukan perubahan nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang dalam persidangan persidangan perubahan nama yang digelar Pengadilan Negeri Tondano secara virtual pada Jumat (19/3/2021).
"Mengganti identitas nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Manganang," kata Anggiat dalam permohonannya.
Dalam agenda ini, Manganang mengikuti proses persidangan langsung dari Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta.
Didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Hetty Andika Perkasa, pejabat teras TNI AD serta keluarganya, Mangang tampak terus tersenyum.
Ia juga tampak mengenakan celana panjang.
Tampak juga nama pada tanda pengenal di dadanya masih bertuliskan Aprilia S.M (Santini Manganang).
Hingga pukul 09.00 WIB sidang masih berlangsung dan ditayangkan secara langsung di videotron Mabesad Jakarta.
Ajukan Nama Baru
Aprilio Perkasa Manganang, itulah nama yang diajukan prajurit TNI Serda Aprilia Manganang pasca melakukan operasi karena alami hipospadia.
Nama itu ia ajukan ke Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.
Selain nama, Aprilia juga mengajukan perubahan identitas jenis kelamin di dokumen administrasi kependudukan.
Hal tersebut diketahui ketika anggota tim kuasa hukum Manganang, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan mengajukan perubahan nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang dalam persidangan perubahan nama yang digelar Pengadilan Negeri Tondano secara virtual pada Jumat (19/3/2021).

"Mengganti identitas nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Manganang," kata Anggiat dalam permohonannya.
Dalam agenda ini, Manganang mengikuti proses persidangan langsung dari Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta.