Di Diary, Bocah 9 Tahun Curhat setelah Dicabuli Ayah Kandung, Awalnya Ibu Curiga Tatapan Aneh Suami
Mendengar keterangan anaknya, Yasir menerangkan ibu korban segera melapor ke Polsek Sunggal guna diproses sesuai hukum sesuai dengan Laporan Polisi No
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang ayah tega berbuat tak senonoh terhadap dua anak kandungnya yang masih bocah.
2 anak kandungnya itu berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Tak hanya sekali, sang bapak yang merupakan guru PNS itu melakukan perbuatan asusila kepada anaknya berkali-kali.
Kelakuan bejat bapak pula dituliskan sang anak di diary atau buku harian.
Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Ketahui korbannya adalah kakak adik yang masih di bawah umur, keduanya NNS (9) dan KS (6).
Sedangkan pelakunya merupakan orang terdekat korban, yakni ayah kandung mereka, NIS (41).
Ayah juga sekaligus seorang guru yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya malah menjadi momok menakutkan, karena tega mencabuli kedua anaknya sendiri di rumahnya
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menyebut, pelaku adalah oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Medan Sunggal.
Yasir menerangkan kronologi terungkapnya aksi bejat suaminya sendiri ketika ibu kandung korban melihat kejadian aneh pada 15 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.
"Ketika ibu korban sedang memasak dan korban sedang belajar di ruang ambal sambil selonjoran. Sementara pelaku sedang mengajari anaknya yang laki-laki," bebernya, Rabu (17/3/2021).
Kemudian, ibu korban melihat suaminya sedang melihat bokong korban dengan wajah yang berbeda, lalu saksi bertanya kepada pelaku “kenapa pa?”.

Lalu pelaku NIS menjawab dengan menggunakan isyarat wajah sambil melihat-lihat pantat korban.
"Karena penasaran, usai memasak saksi memanggil korban NNS ke kamarnya dan menanyakan apakah NNS pernah bersetubuh sama bapak?” lalu korban menjawab “pernah” dan saksi bertanya “terakhir kapan?” dijawab korban “hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 kemarin itu mak, itulah yang pedih sakit kali," terang Yasir.
Mendengar keterangan anaknya, Yasir menerangkan ibu korban segera melapor ke Polsek Sunggal guna diproses sesuai hukum sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/17/K/I/2021 pada anggal 18 Januari 2021.